Berita

Sampah Jadi Energi, Namun Tata Kelola Masih Berantakan

Indonesia semakin dekat pada ancaman krisis pengelolaan sampah jangka panjang. Peringatan para ahli mengenai kegagalan sistemik kini terlihat nyata melalui menggunungnya sampah di berbagai kota, pencemaran laut yang terus berlangsung, dan proyek-proyek pengolahan sampah berteknologi tinggi yang tidak memberikan hasil sesuai janji. Meskipun negara telah mengeluarkan ragam regulasi dan program percepatan, kondisi lapangan tetap jauh tertinggal dari kompleksitas masalah yang berkembang.

Beban Sampah Besar, Kinerja Pengelolaan Mandek

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan puluhan juta ton sampah setiap tahun. Namun, hanya sekitar sepertiga—bahkan kurang dari 40%—yang berhasil ditangani melalui mekanisme daur ulang, komposting, atau fasilitas pengelolaan yang memenuhi standar. Artinya, sebagian besar sampah masih berakhir di TPA, dibakar secara terbuka, atau bahkan tidak tercatat keberadaannya.

Kajian global Jambeck et al. (2015) juga menempatkan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Meski pemerintah mengklaim adanya penurunan, berbagai riset terkini menunjukkan bahwa kebocoran sampah plastik ke sungai dan laut masih terjadi dalam skala besar, terutama di perkotaan dengan infrastruktur pengelolaan yang lemah. Kondisi ini menegaskan bahwa perbaikan mendasar dalam utilitas manajemen sampah belum benar-benar terjadi.

Tata Kelola Rapuh, Kebijakan Tidak Sinkron

Masalah pengelolaan sampah di Indonesia sangat dipengaruhi oleh persoalan struktural. Kewenangan yang terfragmentasi antara pusat dan daerah kerap melahirkan program yang tumpang tindih. Di sisi lain, banyak pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan SDM untuk menjalankan instruksi dan kebijakan nasional.

Praktik open dumping masih marak digunakan, meskipun jelas bertentangan dengan regulasi dan standar kesehatan lingkungan. Pemilahan sampah di sumber pun hampir tidak berjalan. Mayoritas rumah tangga dan pelaku usaha mencampurkan sampah organik, anorganik, dan residu berbahaya ke dalam satu aliran. Padahal, tanpa pemilahan, teknologi pengolahan apa pun—mulai dari komposting hingga pembangkit listrik tenaga sampah—tidak akan berfungsi optimal. Sampah campuran memiliki kadar air tinggi dan nilai kalor rendah sehingga tidak efisien dijadikan energi.

Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai juga belum konsisten. Beberapa daerah menerapkan aturan pelarangan, namun banyak produsen tetap memasarkan kemasan multilayer yang sulit didaur ulang. Skema extended producer responsibility (EPR) pun belum memiliki daya paksa yang kuat.

Janji Proyek Waste-to-Energy Tak Sesuai Realisasi

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) didorong sebagai solusi modern layaknya negara maju. Pemerintah menetapkan kota-kota besar sebagai lokasi prioritas dengan narasi optimistis bahwa sampah dapat diubah menjadi energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA.

Namun hingga kini, hasilnya minim. Banyak proyek mandek pada tahap perizinan, tidak memenuhi syarat teknis, atau gagal mendapatkan pasokan sampah terpilah yang memadai. Beberapa uji coba pembakaran memicu kekhawatiran warga terkait potensi polutan berbahaya seperti dioksin, furan, dan logam berat.

Para pakar mengingatkan bahwa teknologi waste-to-energy bukanlah solusi utama, melainkan opsi terakhir dalam hierarki pengelolaan sampah. Efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas sampah, sistem pemilahan, pengendalian emisi, serta kemampuan operator. Tanpa fondasi tersebut, WtE berpotensi menjadi sumber pencemaran baru sekaligus menyedot anggaran besar.

Akar Masalah: Pemerintahan yang Tidak Disiplin

Sejumlah akademisi menegaskan bahwa persoalan utama bukan kurangnya inovasi, tetapi lemahnya tata kelola dan implementasi kebijakan. Prinsip pengelolaan sampah dalam hukum lingkungan sebenarnya sudah jelas: dimulai dari pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, pemrosesan, dan penanganan residu. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan hierarkis tersebut belum dijalankan secara disiplin.

Krisis ini menjadi cermin bahwa persoalan sampah di Indonesia bukan semata soal teknologi, tetapi menyangkut komitmen pemerintahan, konsistensi kebijakan, dan keberanian menegakkan standar yang ada.


Sumber berita:
https://lestari.kompas.com/read/2025/11/24/084905986/sampah-jadi-energi-namun-tata-kelola-masih-berantakan

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO