Presentasi

Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet adalah platform digital yang mendukung pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Amdalnet memfasilitasi pengurusan berbagai dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL, khususnya untuk “Kegiatan Baru”. Sistem ini melibatkan peran penting dari Pemrakarsa (baik Pelaku Usaha maupun Pemerintah), Penyusun (termasuk dari LPJP), dan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK). Keberadaan Amdalnet bertujuan untuk menyederhanakan dan mendigitalkan proses perizinan lingkungan, menjadikannya lebih transparan dan efisien bagi semua pihak yang terlibat.

Proses pengurusan dokumen UKL-UPL di Amdalnet dimulai dengan registrasi akun bagi Pemrakarsa dan Penyusun. Pemrakarsa kemudian dapat membuat “Kegiatan Baru” melalui dashboard dan melakukan simulasi penapisan otomatis untuk menentukan jenis dokumen lingkungan yang diperlukan. Penyusun yang ditugaskan akan melanjutkan dengan menyusun Formulir UKL-UPL, meliputi pelingkupan untuk mengidentifikasi komponen kegiatan dan lingkungan relevan, menentukan jenis dan besaran dampak, serta menyusun Matriks UKL-UPL yang berisi upaya pengelolaan dan pemantauan. Data teknis dan spasial seperti peta tapak proyek serta Peta Pengelolaan dan Pemantauan (dalam format SHP dan PDF) juga diunggah dalam sistem. Pengguna dapat melihat detail rencana usaha melalui fitur Amdal Digital dan informasi lokasi peta melalui Amdal WebGis. Sistem ini memastikan semua data dan dokumen tersimpan secara terpusat dan mudah diakses oleh pihak yang berwenang.

Setelah dokumen UKL-UPL selesai disusun oleh Penyusun dan disetujui Pemrakarsa, dokumen tersebut kemudian disubmit ke TUK melalui sistem. Proses selanjutnya melibatkan Uji Berkas Administrasi oleh Validator Administrasi yang menentukan kelengkapan dokumen. Sistem juga memfasilitasi proses partisipasi publik melalui publikasi pengumuman kegiatan di landing page Amdalnet, memungkinkan masyarakat untuk memberikan Saran, Pendapat, dan Tanggapan (SPT), serta pengelolaan Konsultasi Publik. Setelah melalui serangkaian rapat pemeriksaan oleh TUK yang dijadwalkan dan dicatat dalam Berita Acara, TUK akan memutuskan kelayakan lingkungan. Jika disetujui, sistem akan memproses Penerbitan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH). Amdalnet juga menyediakan fitur Tracking Dokumen dan Chat Personal untuk memudahkan koordinasi antar pihak terkait. Seluruh tahapan ini dirancang untuk memastikan proses penilaian dokumen lingkungan berjalan sesuai peraturan dan akuntabel.

Source:

https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_kegiatan-baru-ukl-upl-activity-7324266464746635264-54UP/?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO