Presentasi

Sistem Pelaporan dan Dokumen Penilaian Ekosistem Gambut

Ekosistem gambut adalah salah satu aset lingkungan paling vital di Indonesia, berfungsi sebagai penyimpan karbon alami yang krusial dalam mitigasi perubahan iklim. Untuk memastikan keberlanjutan dan kesehatan ekosistem ini, Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PKEG) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan sistem pelaporan dan dokumen penilaian yang komprehensif. Sistem ini dirancang untuk memantau dan mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan gambut, memastikan setiap upaya yang dilakukan terukur dan akuntabel. Melalui portal seperti SIMATAG dan SIMPEL, perusahaan dan pemangku kepentingan dapat melaporkan data penting terkait tinggi muka air tanah (TMAT) dan curah hujan, sebuah langkah esensial dalam menjaga fungsi hidrologis gambut.

Dokumen yang dipersyaratkan untuk penilaian sangat detail, mencakup inventarisasi dan penetapan fungsi Ekosistem Gambut pada skala 1:50.000, lengkap dengan laporan karakteristik dan peta transek. Selain itu, legalitas Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Gambut yang disahkan oleh SK Dirjen PPKL juga menjadi bukti kunci. Tata kelola air menjadi fokus utama, di mana perusahaan wajib menyediakan peta tata kelola air (dalam bentuk SHP dan JPEG/Gambar) yang menginformasikan areal produksi, kanal, dan kontur pada seluruh areal yang diusahakan (100%). Pemantauan hidrologi diperkuat dengan bukti pemasangan alat pemantau TMAT otomatis dan manual yang dilengkapi geotagging, serta stasiun pemantauan curah hujan lengkap dengan dokumentasi foto dan data di aplikasi SIMATAG. Setiap detail, mulai dari rencana anggaran biaya hingga jadwal pemasangan alat, harus disetujui oleh Direktur perusahaan, menunjukkan komitmen terhadap akurasi dan implementasi yang terencana.

Selain monitoring hidrologi, standar pelaporan juga mencakup infrastruktur pembasahan seperti pintu air dan sekat kanal dengan dokumentasi foto dan geotagging untuk perusahaan perkebunan, serta laporan pelaksanaan kewajiban pembangunan infrastruktur pembasahan bagi perusahaan perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Upaya pemulihan fungsi hidrologis dan vegetasi Ekosistem Gambut juga menjadi prioritas, dengan laporan kegiatan revegetasi atau suksesi alami yang didukung oleh foto dan video dari udara (drone), serta peta SHP dan JPEG yang menunjukkan jumlah tegakan pohon pada area yang direvegetasi atau suksesi alami. Terakhir, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan aspek krusial, dibuktikan dengan SOP, daftar peralatan, struktur organisasi yang bertanggung jawab, serta surat pernyataan bebas kebakaran. .

Sumber:

https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_sistem-pelaporan-dan-dokumen-penilaian-activity-7352170320595705857-3qWW/?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO