Artikel

Transit oriented development (TOD): solusi kota berkelanjutan dan ramah transportasi

Membangun Kota Masa Depan: Konsep Transit-Oriented Development (TOD) untuk Indonesia yang Lebih Berkelanjutan

Pertumbuhan penduduk di Indonesia, terutama di kota-kota besar, telah memunculkan berbagai masalah kompleks seperti kemacetan, polusi, dan penggunaan lahan yang tidak efisien. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih dari 56% penduduk Indonesia kini tinggal di perkotaan, dan diproyeksikan mencapai 66% pada tahun 2045. Fenomena ini memberikan tekanan besar pada infrastruktur kota.

Salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah Transit-Oriented Development (TOD). Konsep ini mempromosikan pengembangan kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik yang efisien, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

Apa Itu Transit-Oriented Development (TOD)?

TOD adalah pendekatan perencanaan kota yang berfokus pada pengembangan kawasan padat penduduk dan serbaguna di sekitar simpul transportasi publik, seperti stasiun kereta, terminal bus, atau halte. Konsep ini pertama kali dipopulerkan oleh Peter Calthorpe pada awal 1990-an sebagai respons terhadap urban sprawl (perkembangan kota yang meluas ke pinggir kota) yang menyebabkan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Sebuah kawasan TOD biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Kepadatan bangunan tinggi di dekat stasiun atau terminal.
  • Jalur pejalan kaki dan sepeda yang ramah lingkungan dan terintegrasi.
  • Fasilitas umum dan komersial yang mudah dijangkau dari titik transit.
  • Stasiun atau terminal yang berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi.

Prinsip Utama TOD Berdasarkan ITDP

Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) merumuskan delapan prinsip dasar TOD yang berfokus pada transportasi berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini dapat membantu perencanaan dan implementasi TOD agar lebih efektif.

  • Jalan Kaki (Walk): Mengutamakan jalur pedestrian yang aman, nyaman, dan terlindungi.
  • Bersepeda (Cycle): Menyediakan infrastruktur sepeda yang memadai, termasuk jalur dan parkir.
  • Menghubungkan (Connect): Memastikan konektivitas antar moda transportasi dan berbagai area kota.
  • Angkutan Umum (Transit): Menyediakan angkutan publik yang dapat menjangkau seluruh area kota, bahkan yang tidak terakses oleh jalur pejalan kaki dan sepeda.
  • Pembauran (Mix): Mengintegrasikan berbagai fungsi (hunian, komersial, ruang terbuka) dalam satu kawasan untuk mengurangi kebutuhan perjalanan jarak jauh.
  • Memadatkan (Density): Mendorong pertumbuhan vertikal untuk menghemat lahan dan mencegah urban sprawl.
  • Merapatkan (Compact): Menciptakan kawasan yang padat dengan jarak pendek antar fungsi, mengurangi ukuran bangunan, dan menambah ruang terbuka hijau.
  • Beralih (Shift): Mengurangi dominasi kendaraan pribadi melalui kebijakan parkir dan regulasi lalu lintas.

Di Indonesia, prinsip TOD juga telah diatur dalam Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pengembangan kawasan yang mendorong mobilitas berkelanjutan dan fasilitas bagi moda transportasi non-bermotor.

Implementasi TOD di Indonesia

Penerapan konsep TOD di Indonesia telah dimulai, terutama di kota-kota besar. Jakarta menjadi pionir dengan proyek-proyek yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal seperti MRT dan LRT. Contoh-contohnya adalah kawasan Lebak Bulus yang menghubungkan hunian dan perkantoran dengan stasiun MRT, serta Dukuh Atas yang menjadi titik temu berbagai moda transportasi umum. Selain itu, BSD City juga mengadopsi konsep ini dengan menghubungkan kawasan perumahan ke stasiun KRL.

Meskipun sudah ada beberapa contoh sukses, implementasi TOD di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, antara lain:

  • Keterbatasan infrastruktur transportasi publik di luar kota-kota besar.
  • Tata ruang kota yang belum terintegrasi dan masih berorientasi pada kendaraan pribadi.
  • Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan langkah strategis. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur transportasi publik di kota-kota lain seperti Surabaya, Bandung, dan Medan. Selain itu, perlu ada kebijakan yang lebih jelas dan insentif bagi pengembang untuk menerapkan konsep TOD. Dengan demikian, TOD dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan kota-kota yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan nyaman bagi seluruh penduduknya di masa depan.

sumber:
https://perkim.id/perkotaan/transit-oriented-development-tod-solusi-kota-berkelanjutan-dan-ramah-transportasi/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO