Berita

60 Persen Warga Bali Sudah Pilah Sampah, Menteri LH Dorong Penegakan Hukum dan Percepatan Sistem Modern

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen masyarakat Denpasar khususnya, dan Bali pada umumnya, telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam kebiasaan memilah sampah dari sumber.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurut Hanif, capaian ini merupakan lompatan budaya yang tidak mudah, sekaligus menjadi bukti kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk peran desa adat.

“Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal mudah, tetapi Bali menunjukkan kemajuan nyata,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah menilai capaian tersebut harus diikuti dengan penegakan hukum. Dengan tingkat pemilahan yang telah mencapai 60–70 persen, masyarakat yang tidak disiplin dinilai perlu dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Tidak adil jika yang sudah patuh tidak dilindungi. Pelanggaran harus dikenakan sanksi sebagai bentuk keadilan,” tegasnya.

Selain aspek perilaku, Hanif juga menyoroti peningkatan kapasitas infrastruktur pengelolaan sampah. TPST Kesiman Kertalangu yang beroperasi sejak 2021 kini mampu mengolah 60–80 ton sampah per hari, dengan target peningkatan hingga 200 ton per hari pada Juni mendatang.

Pengurangan beban di TPA Suwung juga menunjukkan perkembangan positif, dengan kapasitas penanganan mendekati 200 ton per hari. Ditambah kontribusi fasilitas di kawasan Tahura sekitar 100 ton per hari, total pengolahan sampah di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari melalui berbagai TPST.

Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa praktik open dumping di seluruh TPA di Bali wajib dihentikan paling lambat Agustus mendatang. Jika tidak, sanksi hukum akan diberlakukan terhadap pengelola yang melanggar.

Ke depan, TPA Suwung direncanakan bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy). Untuk mendukung teknologi ini, kualitas sampah yang masuk harus sudah terpilah dengan baik, terutama memisahkan sampah organik dan non-organik.

“Ke depan hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung sistem waste to energy,” jelasnya.

Hanif optimistis Bali mampu menjadi contoh nasional dalam perubahan budaya pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga lingkungan.

“Kebersihan adalah cerminan budaya. Negara maju bukan hanya soal gedung tinggi, tetapi bagaimana mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

Melalui penguatan pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas infrastruktur, serta penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah di Bali dapat menjadi model berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.

https://www.antaranews.com/berita/5531071/menteri-lh-sebut-60-persen-warga-denpasar-sudah-memilah-sampah

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO