Makalah

Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang kehutanan menuju kehutanan 4.0

Hutan Indonesia memiliki luas yang signifikan yaitu separuh dari luas daratan Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020)mencatat luas hutan Indonesia terus menerus berkurang setiap tahunnya karena adanya kebutuhan lahan untuk sektor lainnya. Ekspansi lahan budidaya terutama perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penyebab utama (driver) deforestasi di Indonesia (Curtis et al., 2018). Pada konteks ini, tata kelola hutan (forest governance) memiliki peran yang sentral dalam menentukan keberlanjutan jasa ekosistem hutan untuk mendukung kesejahteraan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Tata kelola hutan di Indonesia masih menemui berbagai jenis permasalahan di tingkat pusat, daerah, sampai tingkat tapak. Ketidakpastian status kawasan hutan (Sinabutar et al., 2015), kapasitas unit manajemen yang masih kurang (Budiningsih et al., 2015)dan deforestasi (Austin et al., 2019)merupakan beberapa contoh permasalahan bidang kehutanan saat ini. Data dan teknologi informasi memegang peranan penting dalam mengatasi masalah-masalah tersebut karena proses penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence –based policy) yang baik bergantung pada ketersediaan data yang diperoleh melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut Reynolds et al. (2005), penerapan TIK dalam mendukung kebijakan berbasis bukti di bidang kehutanan merupakan hal yang penting karena TIK berperan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari proses penyusunan kebijakan sekaligus juga menentukan alur dari proses penyusunan kebijakan itu sendiri. Dijelaskan lebih lanjut bahwa penerapan dan pengembangan TIK dalam bidang kehutanan didorong oleh beberapa faktor di antaranya: (1) meningkatkanya pemahaman –pemahaman ilmiah tentang hutan; (2) tekanan publik terhadap pengambilan keputusan yang lebih baik; dan (3) kebutuhan institusi untuk terus meningkatkan daya saingCastrén & Pillai (2011)menjelaskan bahwa ketersediaan informasi yang baik memungkinkan terjadinya kolaborasi, transparansi, dan partisipasi dalamproses penyusunan kebijakan. Penyusunan kebijakan sudah seharusnya mengacu pada bukti ilmiah untuk memastikan kualitas dari kebijakan yang disusun. Namun demikian, proses penyusunan kebijakan pada kenyataannya masih merupakan proses negosiasi dan advokasiyang terjadi secara bersamaan antara banyak pemangku kepentingan pada berbagai topik yang dibahas. Pada kondisi ini, keputusan seringkali merupakan kompromi dari kepentingan yang saling berkompetisi, bukan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan (Arnold et al., 2014).

source :

https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/99

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO