Asa Masyarakat Pulau Pari Menjaga Mangrove untuk Masa Depan

Rimbunnya mangrove di pesisir gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, telah menjadi bagian penting kehidupan Mustaghfirin dan warga setempat. Ekosistem mangrove yang tumbuh sejak lama di pulau ini telah melindungi mereka dari abrasi dan ombak, menjadikannya aset tak ternilai.
Menyadari manfaat besar mangrove, Mustaghfirin, bersama warga, berinisiatif melakukan penanaman mangrove secara swadaya di gugusan Pulau Pari, termasuk di Pulau Tikus, Pulau Kongsi, Pulau Tengah, Pulau Burung, Pulau Biawak, dan Pulau Pari sebagai yang terbesar.
“Di Pulau Pari banyak wilayah terkena abrasi. Salah satu cara menahannya adalah dengan menanam mangrove. Meski pertumbuhannya lambat, daya tahannya kuat,” ujar Mustaghfirin, Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3).
Melalui upaya ini, puluhan ribu pohon mangrove berhasil ditanam, termasuk 40 ribu pohon di dekat Pulau Biawak yang tumbuh subur dalam tiga tahun terakhir. Namun, upaya ini menghadapi tantangan besar setelah aktivitas pengerukan pasir untuk pembangunan menghancurkan lahan mangrove seluas 1,37 hektare pada Januari 2025.
Kerusakan Ekosistem yang Membawa Kekhawatiran
Tidak hanya mangrove, pengerukan pasir juga merusak terumbu karang dan padang lamun seluas 62 meter persegi. Aktivitas ini memicu protes warga yang telah mengajukan keberatan sejak November lalu dengan menghadang alat berat.
Kerusakan ekosistem tersebut berdampak serius. Rob atau banjir pesisir menjadi masalah yang kian sering terjadi. Desember tahun lalu, rob setinggi lutut orang dewasa bahkan menggenangi Pantai Pasir Perawan, salah satu lokasi wisata favorit.
Kerusakan juga berdampak pada ekonomi lokal. Asmania, Ketua Kelompok Perempuan Pulau Pari, mengungkapkan bahwa rusaknya mangrove, terumbu karang, dan padang lamun mengurangi hasil tangkapan ikan dan kerang. Jika pengerukan terus berlangsung, ketersediaan ikan di sekitar Pulau Pari akan semakin menurun.
“Ini memengaruhi ruang hidup kami yang turun-temurun tinggal di pulau ini. Kami hidup berdampingan dengan mangrove tanpa eksploitasi berlebihan. Kami ingin menjaga lingkungan untuk anak cucu,” ujar Asmania.
Tindakan Tegas Pemerintah
Kerusakan ekosistem di Pulau Pari menarik perhatian pemerintah. Pada 23 Januari 2025, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi dan menyegel aktivitas pengerukan yang dinyatakan ilegal.
Pengerukan pasir laut tersebut diketahui dilakukan tanpa izin, termasuk tanpa dokumen Perizinan Berusaha, Persetujuan Lingkungan, maupun Dokumen Lingkungan. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Rizal Irawan, menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan.
Langkah tegas pemerintah dilakukan sesuai Pasal 73 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementerian LH terus memantau kasus ini, melibatkan ahli untuk menilai dampak lingkungan serta potensi kerugian sosial dan ekonomi yang diakibatkan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, warga, dan pihak terkait, harapan masyarakat Pulau Pari untuk menjaga lingkungan yang lestari tetap hidup. Mangrove, terumbu karang, dan padang lamun yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka diupayakan dapat terus terjaga demi masa depan generasi mendatang.
Sumber: Antaranews
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




