Berita

Masyarakat Halmahera Timur Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Pegunungan Wato-Wato

Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) mendesak pemerintah untuk mencabut izin tambang nikel salah satu perusahaan yang beroperasi di Pegunungan Wato-Wato, Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Pegunungan ini menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar, baik sebagai kawasan pemanfaatan hasil hutan maupun sumber air bersih.

Pada 13 Januari 2025, AMBPW kembali menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim. Dalam pertemuan itu, mereka dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Mereka juga meminta Pemerintah Haltim untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyampaikan tuntutan mereka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meninjau ulang serta mencabut izin operasional perusahaan tambang yang beroperasi di sana.

Ancaman Tambang terhadap Lingkungan dan Permukiman

AMBPW menyoroti bahwa perusahaan tambang berusaha membujuk warga untuk menjual tanah mereka, terutama di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Mereka mendesak Bupati Haltim agar menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Maba untuk melarang jual beli lahan di kawasan tersebut.

Juru Bicara AMBPW, Said Marsaoly, menegaskan bahwa penambangan di APL akan berdampak buruk pada perkembangan kawasan permukiman Buli. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tidak seharusnya ada kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Haltim memfasilitasi pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku Utara, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup guna membahas masalah ini secara lebih menyeluruh.

Pegunungan Wato-Wato: Sumber Kehidupan yang Terancam

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menegaskan bahwa Pegunungan Wato-Wato memiliki peran penting bagi warga Buli. Bentang alam tersebut merupakan sumber bagi sungai-sungai yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ia menyayangkan bahwa pemerintah daerah tidak melihat tambang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan hidup warga.

Julfikar menegaskan bahwa apabila pemerintah benar-benar memandang Wato-Wato sebagai sumber kehidupan yang perlu dilindungi, maka mereka seharusnya mengambil langkah lebih tegas untuk mencabut izin tambang di kawasan tersebut. AMBPW juga menekankan bahwa perjuangan mereka bukanlah tentang menolak pembangunan, melainkan memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan prinsip kecukupan, bukan keserakahan.

Aliansi masyarakat dan berbagai kelompok lingkungan berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak pertambangan semakin meluas dan merusak ekosistem Pegunungan Wato-Wato.

Sumber: Kompas.com

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO