Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor, Pemprov Jabar Ambil Langkah Mitigasi

Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, mengalami longsor pada Sabtu (8/3) pukul 11.58. Kejadian ini dipicu oleh hujan berkepanjangan selama sepekan terakhir yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi jenuh oleh air, sehingga tidak mampu menahan beban dan akhirnya runtuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa langkah-langkah darurat telah diambil agar pelayanan sampah tidak terganggu. “Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor akibat air yang menyebabkan tumpukan atas menjadi berat dan runtuh. Namun, kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah aman setelah dilakukan berbagai langkah mitigasi,” ujar Herman di Bandung Barat pada Minggu (9/3).
Langkah Darurat dan Mitigasi
Untuk mengatasi dampak longsoran, Pemprov Jabar telah membangun jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM guna memastikan operasional pengelolaan sampah tetap berjalan. Selain itu, pihak berwenang juga menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya serta memindahkan alat berat ke tempat yang lebih aman.
Guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pemprov Jabar berencana memasang kawat bronjong untuk menahan sampah agar tidak longsor. Selain itu, anggaran sebesar Rp200 juta telah disiapkan untuk memperkuat struktur di Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4. “Tentu semua ini dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” tambah Herman.
Upaya Penghijauan untuk Pencegahan Longsor
Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jabar juga akan melakukan penghijauan di sekitar area TPA Sarimukti. Pada tahap pertama, sebanyak 2.000 pohon akan ditanam di lereng-lereng untuk menyerap air dan mengurangi risiko longsor.
“Harapannya, meskipun ini tempat pembuangan regional, kondisinya tetap hijau dan aman dari longsoran tanah. Longsoran yang terjadi kemarin adalah longsoran sampah, bukan tanah,” jelas Herman.
Kapasitas TPA Sarimukti dan Solusi Ke Depan
Saat ini, TPA Sarimukti memiliki empat zona eksisting dengan kondisi sebagai berikut:
- Zona 1: Penuh dan tidak bisa lagi menampung sampah.
- Zona 2: Terisi 90 persen.
- Zona 3: Terisi 80 persen.
- Zona 4: Penuh.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jabar sedang menyiapkan Zona 5 seluas 6,3 hektare yang kini dalam tahap akhir penyelesaian. “Pekerjaan utama sudah selesai, tinggal pemasangan membran yang ditargetkan rampung pada Mei 2025,” ujar Herman.
Dengan pengoperasian Zona 5 dan pemanfaatan sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti dapat diperpanjang hingga Juni 2028. Ini diharapkan cukup hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka mulai beroperasi pada awal tahun 2028.
Kebijakan Pengetatan Sampah
TPA Sarimukti sebelumnya diprediksi tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Oleh karena itu, Pemprov Jabar telah menerapkan kebijakan pengetatan sampah kepada empat daerah pengguna, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Beberapa kebijakan tersebut meliputi:
- Pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti.
- Pengurangan jumlah ritase truk pengangkut sampah.
- Penerapan kebijakan zero food waste untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban TPA Sarimukti dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Sumber: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




