DKI Jakarta Sarankan Warga Tak Konsumsi Air Tanah Karena Sudah Tercemar

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak lagi mengonsumsi air tanah. Hal ini didasarkan pada hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada tahun 2023 yang menunjukkan bahwa rata-rata air tanah di Jakarta sudah tercemar.
Elisabeth Tarigan, Ketua Sub Kelompok Perencanaan Bidang Geologi, Konservasi Air Baku, dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa dari 267 titik pemantauan, 52 persen di antaranya menunjukkan status indeks cemar berat, sementara 27 persen lainnya tercemar ringan. Pencemaran ini terutama disebabkan oleh bakteri E.coli dari tangki septik, pencemaran permukaan, dan faktor lainnya.
Menurut Elisabeth, meskipun banyak daerah di Jakarta yang belum terlayani oleh air perpipaan, terutama di bagian selatan, barat, dan timur Jakarta, warga di daerah tersebut masih mengandalkan air tanah sebagai sumber utama air mereka. Data dari PAM Jaya menunjukkan bahwa 32,35 persen wilayah DKI Jakarta belum terjangkau layanan air minum perpipaan.
Untuk mengatasi masalah ini dan menyediakan air bersih bagi warga Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat berbagai upaya, termasuk pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) dan jaringan perpipaan. Pemprov DKI juga memperluas jaringan perpipaan dan non-perpipaan di wilayah yang belum terlayani dengan menyediakan kios air, hidran umum, master meter, mobil tangki, dan reservoir komunal.
Selain itu, Pemprov DKI bekerja sama dengan berbagai pihak di tingkat nasional untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), membangun beberapa IPA, serta melakukan pemeliharaan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan upaya-upaya ini berjalan sesuai rencana.
Langkah lainnya termasuk menambah suplai air dengan mengembangkan SPAM Hutan Kota, IPA Cilandak, dan Buaran, serta mendampingi percepatan pembangunan IPA. Pemprov DKI juga melakukan pembatasan penggunaan air tanah serta menjaga kualitas badan air seperti embung, sungai, danau, dan waduk.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat mewujudkan target cakupan pelayanan air bersih hingga 100 persen di DKI Jakarta pada tahun 2030.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




