Unmul Samarinda Gugat Balai Gakkum Kehutanan Kasus Penyerobotan Lahan Hutan Pendidikan oleh Tambang Ilegal

Samarinda – Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kembali melayangkan gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan terkait aktivitas pertambangan yang diduga menyerobot Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut milik Fakultas Kehutanan. Ini merupakan gugatan kedua setelah sebelumnya Unmul telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan sejak Agustus 2024.
Kerusakan Ekologis Akibat Tambang Ilegal
Kawasan hutan pendidikan seluas 299 hektare yang telah menjadi lokasi konservasi, riset, dan pendidikan sejak 1974 itu kini mengalami kerusakan parah. Aktivitas tambang ilegal diduga telah memicu longsor dan merusak ekosistem hutan.
“Ketinggian bekas tambang sudah puluhan meter, sehingga longsor di area kami sudah terjadi,” ungkap Rustam Fahmy, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Unmul.
Meski perusahaan tambang tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), operasinya justru meluas hingga masuk ke kawasan hutan pendidikan, menjadikannya ilegal. Unmul telah memetakan kerusakan menggunakan drone dan menemukan 3,26 hektare lahan telah diserobot.
Habitat Satwa Langka Terancam
Kawasan ini merupakan rumah bagi satwa dilindungi seperti orang utan, beruang madu, dan payau. Kerusakan yang terjadi tidak hanya mengancam kegiatan akademik tetapi juga keanekaragaman hayati.
Dekan Fakultas Kehutanan Unmul telah melaporkan kasus ini ke Gakkum Kehutanan untuk penindakan hukum. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal ini sangat merugikan lingkungan dan fungsi pendidikan.
“Masyarakat harus tahu, ini jelas merusak lingkungan,” tegas Gubernur Rudy setelah meninjau lokasi.
Diduga Dilakukan KSU Putra Mahakam Mandiri
Aktivitas penambangan ilegal ini diduga dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri dengan menggunakan alat berat. Saat ini, operasi tambang telah dihentikan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut.
Unmul berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemulihan kawasan hutan pendidikan demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan riset kehutanan.
Sumber Berita:
KLH Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pantai Kuta Bali
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




