Berita

Bisakah Kebun Sawit Kembali Jadi Hutan? Ini Tantangan dan Strategi Besar Indonesia Menuju FOLU Net Sink 2030

Pemulihan hutan dari lahan bekas perkebunan kelapa sawit secara teori memungkinkan untuk dilakukan. Namun dalam praktiknya, proses ini tidak sederhana dan membutuhkan waktu yang sangat panjang. Lahan yang sebelumnya telah diubah menjadi perkebunan sawit memiliki karakteristik ekologis yang berbeda-beda, sehingga pendekatan reforestasi harus disesuaikan dengan kondisi lokasi, termasuk faktor seperti ketinggian, jenis tanah, hingga tingkat degradasi lahan.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ary Sudijanto, menegaskan bahwa reforestasi pada lahan bekas sawit bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia menjelaskan bahwa hutan tropis alami yang ada saat ini terbentuk melalui proses ekologis yang berlangsung selama ratusan tahun.

“Tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Hutan-hutan tropis yang ada sekarang itu umurnya lebih dari ratusan tahun untuk bisa sampai ke kondisi seperti saat ini,” ujarnya dalam sebuah webinar tentang reforestasi dan penanganan krisis iklim.

Meski demikian, Ary menilai Indonesia masih memiliki peluang besar dalam mempercepat pemulihan lingkungan, terutama dengan memprioritaskan reforestasi pada sekitar 12,7 juta hektar lahan terdegradasi. Menurutnya, langkah ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tanpa harus langsung berfokus pada lahan bekas perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

“Sebenarnya kita masih punya potensi besar untuk reforestasi. Tidak perlu langsung masuk ke lahan bekas sawit terlebih dahulu,” tambahnya.

Upaya reforestasi dan aforestasi—yakni penanaman pohon untuk menciptakan hutan baru—merupakan bagian penting dari strategi Indonesia dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030. Target ini menekankan bahwa sektor kehutanan dan penggunaan lahan harus mampu menyerap lebih banyak karbon dibandingkan yang dilepaskan pada tahun 2030.

Namun, Ary juga mengingatkan bahwa mencapai nol deforestasi sepenuhnya hampir mustahil bagi Indonesia. Hal ini karena kebutuhan pembangunan nasional, seperti pembangunan infrastruktur, akses jalan bagi masyarakat di kawasan terpencil, hingga kebutuhan ketahanan energi dan pangan, masih memerlukan alih fungsi lahan.

Oleh karena itu, strategi yang lebih realistis adalah memastikan bahwa laju reforestasi dan aforestasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan deforestasi yang terjadi. Dengan kata lain, setiap pembukaan lahan harus diimbangi dengan upaya pemulihan yang lebih besar dan terencana.

Selain kebijakan pemerintah, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor kunci. Ary menyoroti pentingnya menghindari gaya hidup “boros lahan”, yaitu kebiasaan mengonversi lahan hijau menjadi bangunan atau permukiman tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Ia mencontohkan bahwa di banyak negara maju, pembangunan hunian lebih mengarah pada konsep vertikal untuk menghemat penggunaan lahan.

“Di banyak negara, rumah dibangun secara vertikal untuk menghemat ruang. Sementara di Indonesia, masih banyak yang menganggap rumah harus berbentuk tapak,” jelasnya.

Ke depan, keberhasilan reforestasi di Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, pemulihan hutan tidak hanya menjadi solusi bagi krisis iklim, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

https://lestari.kompas.com/read/2026/03/25/175621986/bisakah-kebun-kelapa-sawit-jadi-hutan-lagi-ini-penjelasan-klh-soal

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO