Peraturan Presiden

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 – 2029

Perpres ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2025-2029. RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pasangan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang disusun berdasarkan RPJP Nasional. 

TipePeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029
Nomor12
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Tahun2025
Tanggal Berlaku10 Februari 2025
StatusBerlaku

sumber:

https://peraturan.bpk.go.id/Details/314638/perpres-no-12-tahun-2025#:~:text=Perpres%20ini%20mengatur%20mengenai%20Rencana%20Pembangunan%20Jangka%20Menengah,Umum%20Tahun%202024%20yang%20disusun%20berdasarkan%20RPJP%20Nasional.

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO