Berita

KLH Perkuat Kearifan Lokal untuk Konservasi Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkomitmen memperkuat kearifan lokal yang telah terbukti berkontribusi besar dalam pelestarian lingkungan. Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung konservasi ekosistem di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati yang semakin terancam.

Dalam konferensi pers memperingati Hari Keanekaragaman Hayati 2025 di Jakarta Timur, Kamis (22/5), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan rencana peningkatan peran kearifan lokal melalui instrumen regulasi. Kebijakan ini bertujuan mengakui dan melindungi praktik-praktik tradisional yang telah menjaga kelestarian alam selama berabad-abad.

“Kita akan meng-scale up kebijakan itu, justru kebijakan lokal inilah yang akan kita perkuat melalui instrumen regulasi pemerintah. Ini menjadi penguatan bagi kebijakan lokal sekaligus perlindungan bagi local wisdom yang tumbuh alami dari lingkungannya,” tegas Hanif.

Kearifan Lokal yang Diperkuat: Sasi dan Imbal Jasa Lingkungan

Hanif mencontohkan sistem sasi yang diterapkan di Maluku dan Papua sebagai salah satu kearifan lokal yang perlu didukung. Sasi merupakan larangan atau pembatasan adat terhadap pemanfaatan sumber daya alam dalam periode tertentu, memastikan regenerasi ekosistem. Misalnya, larangan menangkap ikan atau memanen hasil hutan pada musim tertentu untuk mencegah eksploitasi berlebihan.

Selain sasi, KLH juga mendorong mekanisme imbal jasa lingkungan, yaitu pemberian kompensasi atau insentif bagi masyarakat yang aktif menjaga alam. Sebagai bentuk dukungan, KLH telah meluncurkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). Regulasi ini dirancang untuk membantu masyarakat adat, petani hutan, dan komunitas lokal yang berperan sebagai penjaga ekosistem.

“Dengan regulasi ini, upaya masyarakat dalam konservasi akan terlindungi. Yang terpenting, kita ingin masyarakat terlibat secara intensif dalam pelestarian alam,” jelas Hanif.

Kisah Sukses: Pelibatan Masyarakat Selamatkan Pesut Mahakam

Hanif juga menyoroti keberhasilan partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), mamalia air langka yang sempat terancam punah. Dengan memasang sensor pada jaring nelayan, angka kematian pesut akibat terjaring nelayan turun drastis menjadi 0%.

“Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan pemerintah sangat efektif. Namun, tantangan masih ada, seperti ancaman tabrakan dengan tongkang. Karena itu, kita perlu terus memperkuat upaya konservasi,” ungkapnya.

Masa Depan Konservasi: Integrasi Pengetahuan Lokal dan Kebijakan Modern

KLH menekankan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal harus diintegrasikan dengan kebijakan modern untuk hasil yang optimal. Langkah selanjutnya termasuk:

  1. Pemetaan praktik kearifan lokal di seluruh Indonesia untuk identifikasi model konservasi yang efektif.
  2. Peningkatan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
  3. Perluasan program imbal jasa lingkungan untuk mendorong partisipasi lebih banyak komunitas.

Dengan strategi ini, KLH berharap Indonesia dapat menjadi contoh dalam konservasi berbasis masyarakat, sekaligus menjaga keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang.

Sumber: KLH akan perkuat kearifan lokal yang dukung upaya konservasi

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO