Berita

PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora di Tipo Resmi Ditutup Permanen

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tutup Permanen Dua Perusahaan Tambang di Palu, Ribuan Warga Bersukacita

Dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, yang sebelumnya beroperasi di wilayah Tipo dan sekitarnya, kini telah ditutup secara permanen. Keputusan tegas ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, pada Selasa (10/6/2025), di lokasi aksi damai ribuan warga yang telah memperjuangkan hak mereka selama delapan bulan terakhir. Penutupan ini menjadi kemenangan bagi masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan hidup mereka dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Gubernur Anwar Hafid hadir di tengah-tengah warga didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim; Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae; Sekretaris Kota Palu, Irmayanti; serta sejumlah pejabat lainnya. Dalam momen yang penuh haru, Gubernur menegaskan bahwa keputusannya didasari oleh tugas dan tanggung jawabnya kepada daerah dan negara, serta demi kebaikan Sulawesi Tengah, bukan karena tekanan demonstrasi.

Komitmen Moratorium Izin Tambang di Atas Permukiman

Dalam pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid berjanji akan memberlakukan moratorium (penghentian sementara) semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat selama masa jabatannya. “Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman,” tegasnya. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kelestarian daerah, mengingat Sulawesi Tengah pernah mengalami musibah besar dan pentingnya menjaga wilayah dari ancaman bencana yang lebih besar.

Gubernur juga secara resmi meningkatkan status surat penghentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur sebelumnya untuk PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, menjadi penghentian permanen. Keputusan ini disambut gembira dan pekikan takbir dari ribuan masyarakat yang hadir.

Proses Panjang dan Dukungan Lintas Pihak

Anwar Hafid mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Sebelum tiba di Tipo, ia telah meminta izin dan berkoordinasi dengan Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi. Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, memberikan dukungan penuh dengan menyatakan, “kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup.”

Apresiasi dan Perjuangan Masyarakat

Korlap aksi damai dan Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Gubernur. Ia menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang penolakan tambang, tetapi juga menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitarnya, yang berfungsi sebagai “paru-paru” bagi wilayah Palu dan Sigi. Faizal mengungkapkan rasa haru atas terobatinya kekecewaan selama delapan bulan perjuangan mereka yang selalu mengikuti jalur hukum tanpa anarkisme.

Tokoh adat Ulujadi, Astam, menambahkan bahwa izin-izin tambang di wilayah Kalora dan Tipo diterbitkan tanpa prosedur yang benar dan tanpa melibatkan masyarakat. Rapat koordinasi lintas OPD yang dimulai sejak 2004 tidak pernah ditindaklanjuti dengan tindakan tegas, meskipun perusahaan terbukti tidak pernah melapor secara resmi ke pemerintah desa maupun kecamatan. “Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegas Astam.

Permasalahan Tapal Batas dan Tumpang Tindih Penguasaan Tanah

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat dari Kelurahan Sigi menyoroti permasalahan tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang belum tuntas sejak 2012. Mereka mengeluhkan pemasangan patok batas tanpa melibatkan warga dan meminta Gubernur untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Dari Kelurahan Tipo, warga memprotes tumpang tindih penguasaan tanah akibat penerbitan SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah) ganda atas nama warga Kalora di wilayah Tiko. Konflik administratif dan sosial ini, menurut warga, harus segera diselesaikan untuk menghindari masyarakat menjadi korban.

Di akhir pertemuan, Gubernur Anwar Hafid menyerukan kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan percaya pada kehadiran negara yang berpihak kepada rakyat. Ia kembali menegaskan bahwa keputusannya diambil untuk melindungi Kota Palu dari segala dampak pertambangan. “Nanti urusan saya mencari solusinya, yang penting kita aman di daerah ini,” pungkasnya, disambut sorak takbir yang menggemakan harapan di Kelurahan Tipo.

sumber:

https://filesulawesi.com/2025/06/10/pt-bumi-alpamandiri-dan-pt-tambang-watu-kalora-di-tipo-resmi-ditutup-permanen/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO