Kendaraan, Pembakaran, hingga Pabrik Penyebab Udara Jabodetabek Buruk

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi beberapa penyebab utama buruknya kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa faktor-faktor tersebut meliputi:
- Emisi Kendaraan Bermotor: Pencemaran udara yang signifikan berasal dari emisi kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi, niaga, roda dua, maupun roda empat.
- Kegiatan Usaha dan Industri: Termasuk di dalamnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pabrik semen, peleburan logam, dan aktivitas industri lainnya yang menggunakan energi dari batu bara.
- Pembakaran Terbuka: Aktivitas pembakaran terbuka oleh masyarakat serta kegiatan konstruksi juga berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Jakarta sebagai daerah yang dikelilingi oleh kegiatan industri turut mempengaruhi dinamika udara di wilayah Jabodetabek. KLHK mengimbau masyarakat untuk menghentikan pembakaran terbuka dan meminta industri untuk mengendalikan debu dari aktivitas mereka.
Untuk menindaklanjuti pelanggaran, KLHK siap mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat dan industri yang menyebabkan pencemaran udara. Sepanjang tahun 2024, KLHK telah menghentikan operasional tiga perusahaan yang melanggar aturan kualitas udara.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memperbaiki kualitas udara jika kondisi polusi udara terus memburuk.
Data dari situs IQAir menunjukkan bahwa Tangerang Selatan dan Jakarta memiliki tingkat polusi udara tertinggi pertama dan ketiga di Indonesia, dengan indeks kualitas udara (AQI) masing-masing mencapai 171 dan 169, yang menunjukkan tingkat polusi sangat tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.