Presentasi

Penaatan aspek pengendali pencemaran air

Menuju PROPER 2025: Mendorong Dampak Lingkungan yang Lebih Mendalam

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) akan kembali di tahun 2025 dengan fokus yang lebih mendalam pada dampak dan inovasi pengelolaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan PROPER 2025 pada tanggal 23-24 Juni 2025, menandai langkah penting menuju evaluasi kinerja perusahaan yang lebih komprehensif.

PROPER 2025: Lebih dari Sekadar Kepatuhan

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, PROPER 2025 kini bertransformasi menjadi “instrument of change“. Program ini tidak lagi hanya mengukur tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, tetapi secara aktif mendorong dan mengukur inovasi pengelolaan lingkungan yang melampaui kepatuhan (beyond compliance). Aspek-aspek kunci yang akan dinilai meliputi:

  • Pengendalian Pencemaran Air: Mengukur efektivitas upaya perusahaan dalam menjaga kualitas air.
  • Pengendalian Pencemaran Udara: Mengevaluasi langkah-langkah perusahaan untuk mengurangi emisi dan polusi udara.
  • Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3: Menilai praktik pengelolaan limbah berbahaya dan tidak berbahaya.
  • Pengelolaan Sampah: Memantau inisiatif pengelolaan sampah perusahaan.
  • Pengendalian Kerusakan Lahan: Mengevaluasi upaya rehabilitasi dan pencegahan kerusakan lahan.
  • Pengelolaan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Menilai penanganan dan penyimpanan bahan berbahaya.
  • Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut: Menekankan pentingnya perlindungan dan restorasi ekosistem gambut.

Sistem Pelaporan dan Target Peserta

Sistem penilaian PROPER 2025 akan sepenuhnya didasarkan pada pelaporan elektronik melalui SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup). Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan seluruh aspek terkait air, udara, limbah B3, limbah Non-B3, sampah, B3, pengendalian kerusakan lahan (KKL), dan pengelolaan gambut melalui platform ini.

Pada tahun 2025, PROPER menargetkan partisipasi sekitar 5.476 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk industri, pertambangan, jasa, fasilitas kesehatan, kawasan industri, dan sektor lainnya. Peningkatan jumlah peserta ini menunjukkan semakin luasnya cakupan dan dampak program PROPER di Indonesia.

Tujuan Utama: Menjadi Pionir Keberlanjutan

Tujuan utama PROPER 2025 adalah mendorong perusahaan untuk tidak hanya sekadar patuh terhadap regulasi, melainkan untuk menjadi pionir dalam praktik keberlanjutan. Dengan berfokus pada inovasi dan dampak nyata, PROPER berupaya meningkatkan kesadaran dan akuntabilitas perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan bumi yang lebih baik.

Catat Tanggal Penting PROPER 2025:

Agar perusahaan dapat mempersiapkan diri dengan baik, berikut adalah jadwal penting terkait PROPER 2025:

  • Pengisian SIMPEL: Hingga 31 Juli 2025
  • Evaluasi Rapor Sementara: 8 – 31 Agustus 2025
  • Pembagian Rapor Sementara: 9 – 13 September 2025
  • Sanggahan Rapor Sementara: 16 – 27 September 2025

PROPER 2025 adalah kesempatan bagi setiap perusahaan untuk tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan dan berkontribusi pada masa depan bumi yang berkelanjutan.

sumber:

https://www.linkedin.com/posts/trimo-pamudji-al-djono-1a223b33_materi-sosialisasi-proper-2025-activity-7348509970503454721-r359?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO