Berita

Presiden Prabowo Targetkan Izin PLTSa Rampung Desember 2025, Menteri LH Minta Pemda Proaktif

Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar seluruh proses perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2025. Permintaan ini disampaikan melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya kepada pemerintah daerah terkait kriteria baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8).

Waste to energy ini, Bapak Ibu sekalian, ini Bapak Presiden dan seluruhnya meminta agar seluruh perizinannya kita selesaikan sampai Desember 2025,” ujar Menteri LH Hanif.

Ia meminta para kepala daerah, baik wali kota maupun gubernur, agar menugaskan staf atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif berkomunikasi dan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait perizinan dan rencana pembangunan PLTSa.

Menurut Hanif, pemanfaatan teknologi PLTSa merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan timbulan sampah besar di kota-kota metropolitan seperti Jakarta. Sistem waste to energy dianggap paling sesuai untuk wilayah dengan produksi sampah harian dalam skala masif yang tidak mungkin tertangani hanya dengan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) atau RDF (Refuse Derived Fuel).

Meski begitu, Hanif juga menekankan bahwa pembangunan dan operasional PLTSa membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu, pendekatan ini akan difokuskan pada kota-kota besar yang memang memiliki kapasitas dan urgensi lebih tinggi.

“Untuk kota-kota besar, ini tidak bisa tidak. Sampahnya sudah menumpuk dan menjadi masalah luar biasa, maka PLTSa jadi pilihan. Tapi memang mahal, jadi harus terencana,” jelasnya.

Sementara itu, bagi daerah kabupaten/kota dengan kategori timbulan sampah kecil hingga sedang, Menteri Hanif mendorong optimalisasi fasilitas TPS3R dan RDF sebagai solusi yang lebih tepat guna. Selain pendanaan dari APBN dan APBD, pemerintah juga membuka peluang pembiayaan dari komunitas internasional, program CSR perusahaan, dan dukungan kemitraan lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, yakni dari yang selama ini bergantung pada pembiayaan dari APBD, ke arah pembiayaan mandiri atau swadaya.

“Prinsipnya harus ada perubahan tata kelola sampah. Semua sampah harus bisa jadi uang untuk membiayai pengolahannya. Itu kuncinya,” ujar Hanif Faisol.

Pemerintah pusat saat ini tengah menyusun aturan baru yang akan memperkuat kerangka hukum terkait PLTSa. Dukungan dari berbagai pihak pun terus didorong, termasuk dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya dalam Green Impact Festival 24 Juli lalu mengungkapkan bahwa pemerintah telah menugaskan Satuan Tugas Percepatan Pengelolaan Sampah untuk mendorong pembangunan PLTSa di 12 kota prioritas.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penanganan sampah konvensional, serta mengubah limbah menjadi sumber daya energi yang berkelanjutan.

Sumber berita:
https://www.antaranews.com/berita/5014153/menteri-lh-presiden-ingin-proses-izin-pltsa-selesai-desember-2025

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO