Berita

Gunung Halimun Salak jadi tambang emas, ditemukan 411 lubang dan ribuan pondok pekerja ilegal

Darurat Lingkungan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak: Ratusan Lubang Galian Emas Ilegal Ditemukan

Aktivitas penambangan emas ilegal telah menyebabkan kerusakan serius pada Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang merupakan kawasan konservasi penting dan sering disebut sebagai “paru-paru” Jawa Barat.

Skala Kerusakan dan Temuan Penegak Hukum

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengungkap skala kerusakan yang masif di dalam kawasan TNGHS:

  • 411 Lubang Galian Ilegal: Ini merupakan jumlah lubang galian emas ilegal terbesar yang ditemukan di kawasan tersebut.
  • 1.119 Pondok Kerja: Ribuan pondok ini digunakan sebagai tempat tinggal dan fasilitas kerja bagi para penambang ilegal.

Temuan ini mengindikasikan adanya operasi penambangan berskala besar yang terorganisir di jantung kawasan konservasi.

Lokasi Aktivitas Ilegal

Aktivitas penambangan liar ini terpusat di beberapa lokasi pedalaman di dalam TNGHS, termasuk:

  • Gunung Telaga
  • Cisoka
  • Gunung Kencana
  • Pangarangan

Ancaman dan Dampak Lingkungan yang Serius

Aktivitas ilegal ini menimbulkan ancaman multidimensi terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar:

  1. Kerusakan Hutan dan Lahan: Pembukaan lahan untuk galian, pondok, dan akses jalan memicu deforestasi dan degradasi tanah, yang pada gilirannya mengurangi fungsi TNGHS sebagai penyimpan air dan pemicu erosi serta tanah longsor.
  2. Ancaman Satwa Liar: Kerusakan habitat secara langsung mengancam kelangsungan hidup satwa liar endemik yang dilindungi di TNGHS.
  3. Bencana Lingkungan untuk Warga: Penggunaan merkuri atau sianida dalam proses pemurnian emas (yang umum dilakukan penambangan ilegal) dapat mencemari sumber air dan sungai yang digunakan oleh warga yang tinggal di lereng gunung, menimbulkan risiko kesehatan yang fatal dan mengancam mata pencaharian.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki peran krusial sebagai sumber air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya dan merupakan rumah bagi beragam flora dan fauna, termasuk Macan Tutul Jawa dan Owa Jawa. Oleh karena itu, aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam sistem kehidupan yang lebih luas.

sumber:
https://www.instagram.com/reel/DRg9q2UEzvz/?igsh=MXE0YjY5Y3czMHB1Mg==

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO