Dokumen

Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kontingensi Bidang KesehatanLingkungan dalam Situasi Bencana

Indonesia merupakan negara dengan 127 gunung api aktif dan terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik utama: Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik. Kondisi ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi (disaster prone area).

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), seluruh wilayah di Indonesia tergolong memiliki risiko bencana menengah hingga tinggi. Tingginya risiko ini dipengaruhi oleh faktor geografis, klimatologis, curah hujan yang tinggi, serta kerentanan lingkungan. Dampaknya, risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan semakin besar.

Selain bencana alam, Indonesia juga menghadapi ancaman bencana non-alam seperti pandemi dan kejadian luar biasa penyakit menular. Mobilitas penduduk yang tinggi, urbanisasi yang pesat, serta banyaknya pintu masuk negara (jalur udara, laut, dan darat) turut meningkatkan risiko penyebaran penyakit lintas negara.

Berbagai pengalaman menghadapi bencana besar, seperti tsunami Aceh, erupsi Gunung Merapi, gempa Lombok dan Palu, hingga pandemi global COVID-19, telah memberikan pelajaran penting bahwa kesiapsiagaan tidak dapat hanya bersifat reaktif. Diperlukan perencanaan yang terstruktur, sistematis, dan berbasis data agar setiap level pemerintahan dan masyarakat memiliki panduan yang jelas untuk menghadapi situasi darurat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.

Sesuai dengan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, Subklaster Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari Klaster Kesehatan, yang ke depannya akan diperbarui menjadi Subklaster Kesehatan Lingkungan.

Dalam konteks ini, penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Bidang Kesehatan Lingkungan menjadi sangat penting. Renkon berfungsi sebagai dokumen operasional yang memuat:

  • Skenario potensi bencana,
  • Langkah-langkah antisipasi,
  • Pembagian peran dan tanggung jawab,
  • Sumber daya yang dibutuhkan sebelum, saat, dan setelah krisis terjadi.

Melalui dokumen Renkon, seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, dunia usaha, hingga masyarakat — dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan berkoordinasi lebih efektif dalam menghadapi bencana.

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO