Berita

Menyemai Masa Depan Hijau: Dari Peta Okupasi hingga Kamus Green Jobs Nasional

Awal November 2025 menjadi titik penting bagi arah baru ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Ketenagakerjaan menuntaskan penyusunan Peta Okupasi Green Jobs dan Kamus Jabatan Nasional (KJN) bidang kehutanan. Langkah ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan pijakan nyata bagi transformasi menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Permenhut Nomor 1 Tahun 2024 yang menegaskan peran Kementerian Kehutanan dalam memperkuat perencanaan, pemantauan, dan pengembangan sumber daya manusia di sektor kehutanan. Langkah ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan masa depan, mulai dari perubahan iklim hingga kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keterampilan hijau. 

Bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenaker, dilakukan pemetaan tenaga kerja non-aparatur kehutanan di seluruh Indonesia. Hasilnya, hingga November 2025 terdata sebanyak 55.175 orang dari 65 jenis profesi non-aparatur yang menjadi tulang punggung pengelolaan hutan nasional.

Basis Data SDM Non Aparatur Kehutanan Per November 2025 (Sumber: Kementerian Kehutanan)
Data tersebut memperlihatkan betapa beragam dan luasnya ekosistem tenaga kerja di sektor kehutanan. Mulai dari penyuluh kehutanan swadaya masyarakat, masyarakat peduli api, pemandu wisata alam, hingga auditor legalitas kayu, semuanya memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. Menariknya, lebih dari 21 persen tenaga kerja hijau ini berada di wilayah timur Indonesia, khususnya Maluku dan Papua, yang menjadi benteng terakhir hutan tropis Indonesia.

Sebelum melangkah lebih jauh, penting memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan green jobs. 

Menurut International Labour Organization (ILO), green jobs atau pekerjaan hijau adalah pekerjaan yang berkontribusi pada pelestarian dan pemulihan kualitas lingkungan, baik di sektor tradisional seperti pertanian dan kehutanan maupun di sektor baru seperti energi terbarukan dan efisiensi sumber daya. 

Pekerjaan hijau tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial. Dengan kata lain, pekerjaan hijau adalah perwujudan konkret dari tiga pilar pembangunan berkelanjutan: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Salah satu terobosan penting dalam agenda ini adalah penyusunan Kamus Jabatan Nasional bidang kehutanan. Dokumen tersebut bukan hanya daftar jabatan, melainkan panduan yang menjelaskan secara detail tugas, kompetensi, dan standar keahlian setiap profesi. Proses validasi dilakukan secara berlapis, mencakup berbagai jabatan seperti pendamping perhutanan sosial, keeper satwa, hingga tenaga penginderaan jauh. Dengan adanya kamus jabatan ini, sektor kehutanan kini memiliki panduan resmi yang memperkuat profesionalisme serta memperjelas jenjang karier bagi tenaga kerja di bidang kehutanan.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Menyemai Masa Depan Hijau: Dari Peta Okupasi hingga Kamus Green Jobs Nasional”, Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/andisetyopambudi5192/69155732f918e963a4070a22/menyemai-masa-depan-hijau-dari-peta-okupasi-hingga-kamus-green-jobs-nasional

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO