Berita

Tekan open dumping, KLH berikan sanksi 273 pengelola TPA

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 273 pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan praktik open dumping serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah. KLH menegaskan bahwa ketidaktaatan terhadap sanksi tersebut dapat berujung pada pemberatan penegakan hukum.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa hingga Januari 2026 pihaknya telah memberikan sanksi kepada 273 pengelola TPA. Rinciannya, sebanyak 231 pengelola diminta menghentikan praktik open dumping, 22 TPA dihentikan operasionalnya, dan 20 pemerintah daerah diminta segera memiliki TPA sendiri.

Menurut Rizal, pemberian sanksi diawali dengan tahapan administratif disertai tenggat waktu yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari 30 hari, 90 hari, hingga 180 hari. Setelah masa tersebut berakhir, tim KLH akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.

Sepanjang 2025, KLH telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 250 pengelola TPA. Sementara pada Januari 2026, tambahan sanksi diberikan kepada 23 pengelola TPA.

Apabila dalam evaluasi ditemukan pemerintah daerah belum melakukan perbaikan sesuai ketentuan, KLH akan menerbitkan surat peringatan hingga surat penghentian sanksi administratif. Rizal menegaskan bahwa jika setelah surat penghentian tersebut tetap tidak dipatuhi, maka penanggung jawab dapat dikenakan pemberatan sanksi berdasarkan Pasal 114 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut mengatur bahwa penanggung jawab usaha atau kegiatan yang tidak melaksanakan sanksi administratif paksaan pemerintah dapat dikenai pidana penjara serta denda.

Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/5439338/tekan-open-dumping-klh-berikan-sanksi-administratif-273-pengelola-tpa

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO