Kenaikan harga BBM dan dampaknya pada kebijakan transportasi publik serta energi terbarukan

Ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di sektor transportasi menyebabkan kepanikan di masyarakat dan kebijakan reaktif dari pengambil kebijakan. Pada 2020, 87% konsumsi energi di sektor transportasi adalah bahan bakar minyak sedangkan 13% sisanya berupa bahan bakar nabati. Celakanya, 70% dari konsumsi bensin dan 15% dari konsumsi diesel berasal dari impor sehingga membuat harga
bahan bakar transportasi sangat dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia.
Ketergantungan terhadap impor BBM ini menyebabkan membengkaknya pengeluaran evisa dan subsidi dari pemerintah, terutama di tengah lonjakan harga minyak dunia seperti saat ini. Keputusan untuk menaikan harga jual BBM pun menimbulkan gejolak di masyarakat karena besarnya dampak pada kehidupan sehari-hari. Pengguna kendaraan pribadi secara langsung merasakan peningkatan biaya transportasi. Disegmen logistik, kenaikan harga BBM turut mendongkrak harga barang akibat meningkatnya biaya distribusi.
Pengguna dan operator transportasi publik pun mengalami dampak langsung. Seperti yang terlihat di beberapa kota di Indonesia di mana para operator transportasi publik langsung menaikkan tarif dan mengurangi jam layanan transportasi publik karena tidak adanya jaminan dari pemerintah. Seperti di Jakarta, Organisasi Angkutan Umum Darat (Organda) DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif transportasi publik yang tidak terintegrasi dengan sistem Jak Lingko, begitu juga operator Batik Solo Trans (BST) yang secara bersamaan juga mengharapkan adanya penyesuaian kontrak Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan. Sementara di Yogyakarta dan Bandung, Trans Jogja dan Trans Metro Bandung (TMB) berencana mengurangi jumlah armada dan waktu operasional.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




