Praktik Baik

Perlakuan satpol Tanah Laut Kalsel untuk pelaku pembuang sampah liar, diintai pagi sampai sore

Ironi Pengelolaan Sampah: Minim Kesadaran Rumah Tangga, Berujung Pengintaian oleh Aparat

Masalah sampah di Indonesia seolah tidak ada habisnya. Di satu sisi, masyarakat masih enggan repot untuk memilah sampah dari rumah. Di sisi lain, pemerintah daerah harus memutar otak—bahkan melakukan aksi pengintaian demi menindak warga yang nekat membuang sampah sembarangan.

Sanksi Tegas di Tanah Laut: Pelaku Sampah Liar Diintai Pagi hingga Sore

Sebagai bentuk ketegasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menerapkan strategi khusus untuk menangkap tangan para pelaku pembuang sampah liar.

Petugas dikerahkan untuk bersiaga dan melakukan pengintaian sejak pagi hingga sore hari di titik-titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Perlakuan tegas ini diambil karena keberadaan sampah liar tidak hanya merusak estetika perkotaan, tetapi juga memicu bau tidak sedap dan risiko penyakit bagi masyarakat sekitar.

Akar Masalah: Perilaku Memilah Sampah yang Masih Minim

Aksi pembuangan sampah liar dan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebenarnya berakar dari satu masalah hulu: rendahnya kesadaran memilah sampah di tingkat rumah tangga. Padahal, pemilahan adalah kunci utama dalam rantai pengelolaan sampah yang efektif.

Data survei dari Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan di lima kota besar (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya) merekam potret buram perilaku ini:

  • 50,8% Masyarakat Tidak Memilah Sampah: Lebih dari separuh responden mengaku langsung menyatukan semua jenis limbah rumah tangga mereka.
  • Alasan Utama (79%): Mayoritas warga yang tidak memilah sampah beralasan “tidak ingin repot” dan menganggap proses pemilahan terlalu menyita waktu.

Bagaimana dengan 49,2% Warga yang Sudah Memilah?

Meskipun persentasenya belum dominan, hampir separuh masyarakat sebetulnya sudah mulai mencoba memilah sampah mereka. Namun, praktiknya di lapangan masih sangat bervariasi:

Kategori PemilahanPraktik di Masyarakat
Sederhana (Mayoritas)Hanya membagi sampah menjadi 2 jenis: Sampah basah & kering, atau organik & anorganik.
ModeratMembagi sampah secara lebih spesifik menjadi 3 jenis.
Ideal (Minoritas)Sudah disiplin memisahkan sampah hingga 4 jenis (misalnya: organik, plastik, kertas, dan limbah B3/elektronik).

Selama pola pikir “tidak ingin repot” masih mendominasi isi kepala masyarakat, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi masalah sampah. Langkah represif seperti pengintaian oleh Satpol PP di Tanah Laut mungkin bisa memberikan efek jera sesaat, namun solusi jangka panjang tetap berada di dapur kita masing-masing: mulai memilah dari sekarang.

sumber:
https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1365339/perlakuan-satpol-tanahlaut-kalsel-untuk-pelaku-pembuang-sampah-liar-diintai-pagi-sampai-sore?page=4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO