Berita

Woooow, sampah kemasan mi instan capai puluhan miliar lembar per tahun

Pernahkah kita membayangkan berapa banyak sampah yang dihasilkan dari makanan yang kita konsumsi setiap hari?

Di Indonesia, salah satu gambaran besarnya persoalan tersebut datang dari produk yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat: mi instan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut, sampah kemasan dari satu produk mi instan saja dapat mencapai sekitar 20 miliar bungkus setiap tahun.

Angka tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri peluncuran program perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin, 10 Agustus 2026.

“Sebagai contoh, ada satu produk makanan mi, mi rebus ya, mi. Itu 20 miliar bungkus setiap tahun,” ujar Jumhur.

20 Miliar Kemasan, Seperti Apa Skalanya?

Jika satu produk saja menghasilkan sekitar 20 miliar kemasan per tahun, angka tersebut menunjukkan betapa besarnya timbulan sampah yang dapat berasal dari produk konsumsi sehari-hari.

Yang perlu digarisbawahi, angka tersebut baru menggambarkan satu jenis produk. Perusahaan yang sama dapat memiliki berbagai merek dan kategori produk lain dengan kemasan yang juga berpotensi menjadi sampah setelah digunakan.

Artinya, persoalan sampah plastik tidak bisa hanya dibebankan kepada konsumen.

Selama ini, pembahasan mengenai sampah sering berfokus pada perilaku masyarakat—apakah sampah dibuang pada tempatnya, dipilah, atau didaur ulang. Padahal, ada mata rantai yang lebih panjang: bagaimana produk dirancang, bahan kemasan yang digunakan, bagaimana kemasan dikumpulkan setelah dikonsumsi, hingga siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Di sinilah konsep Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi penting.

Produsen Ikut Bertanggung Jawab

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan penerapan EPR melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Secara sederhana, EPR merupakan pendekatan yang menempatkan tanggung jawab lebih besar kepada produsen atas dampak lingkungan dari produk dan kemasannya, termasuk ketika produk tersebut sudah selesai digunakan oleh konsumen.

Dengan skema ini, produsen diharapkan tidak berhenti pada tahap memproduksi dan menjual barang, tetapi juga ikut memastikan kemasan yang mereka hasilkan dapat dikumpulkan, digunakan kembali, didaur ulang, atau dikelola dengan baik setelah menjadi sampah.

Jumhur mengatakan, produsen yang menghasilkan limbah seperti plastik dan berbagai jenis material lainnya akan diminta ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produknya.

Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat skala industri di Indonesia sangat besar. Menurut Jumhur, terdapat sekitar 8.600 pabrik yang menghasilkan berbagai jenis limbah.

Kalau Rp5 per Kemasan, Berapa Besarnya?

Jumhur juga memberikan gambaran mengenai potensi kontribusi produsen.

Misalnya, setiap kemasan dikenakan kontribusi sebesar Rp5 untuk mendukung pengelolaan sampah. Jika diterapkan pada 20 miliar kemasan, secara sederhana nilainya dapat mencapai:

20 miliar × Rp5 = Rp100 miliar per tahun.

Angka ini tentu merupakan ilustrasi berdasarkan asumsi tersebut, bukan berarti seluruh kemasan akan dikenakan tarif yang sama.

Namun, ilustrasi tersebut memperlihatkan satu hal penting: ketika volume produk mencapai miliaran unit, kontribusi kecil pada setiap kemasan dapat menghasilkan sumber pendanaan yang sangat besar untuk pengelolaan sampah.

Bukan Pemerintah yang Mengelola Langsung

Dalam skema yang disampaikan Jumhur, dana kontribusi tersebut nantinya tidak dikelola secara langsung oleh pemerintah.

Produsen akan menjalankan tanggung jawabnya melalui Producer Responsibility Organization (PRO), yaitu organisasi yang membantu produsen memenuhi kewajiban pengelolaan sampah pascakonsumsi.

Jika dirancang dengan baik dan transparan, mekanisme ini dapat membantu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat—mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga daur ulang.

Yang tidak kalah penting, sistem tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor persampahan.

Dari Sampah Menjadi Green Jobs

Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan lingkungan. Di dalamnya terdapat rantai ekonomi dan peluang penciptaan lapangan kerja.

Mulai dari pemulung, pengumpul, bank sampah, operator fasilitas pengolahan, industri daur ulang, hingga berbagai usaha berbasis ekonomi sirkular, semuanya dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Karena itu, penerapan EPR berpotensi menjadi lebih dari sekadar mekanisme untuk mengurangi sampah. Jika dikembangkan secara inklusif, kebijakan ini juga dapat mendorong tumbuhnya green jobs dan meningkatkan nilai ekonomi material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.

Namun, EPR Bukan Sekadar Membayar Sampah

Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai EPR hanya dipahami sebagai “produsen membayar, lalu masalah selesai.”

EPR idealnya mendorong perubahan yang lebih mendasar dalam sistem produksi dan konsumsi.

Produsen dapat didorong untuk menggunakan kemasan yang lebih mudah didaur ulang, mengurangi penggunaan material yang sulit diproses, meningkatkan penggunaan bahan daur ulang, mengembangkan sistem guna ulang, serta merancang produk dengan mempertimbangkan seluruh siklus hidupnya.

Dengan demikian, prinsipnya bukan sekadar:

“Siapa yang membayar sampah?”

Tetapi juga:

“Siapa yang bertanggung jawab sejak produk tersebut dirancang hingga kemasannya kembali ke dalam sistem pengelolaan material?”

Puluhan miliar kemasan yang beredar setiap tahun seharusnya menjadi pengingat bahwa masalah sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta konsumen untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kita membutuhkan perubahan dari hulu hingga hilir: desain produk yang lebih berkelanjutan, tanggung jawab produsen, sistem pengumpulan yang kuat, infrastruktur pengolahan, partisipasi masyarakat, serta pasar daur ulang yang mampu menyerap material pascakonsumsi.

Karena pada akhirnya, sampah bukan hanya sesuatu yang kita buang. Sampah adalah konsekuensi dari cara kita memproduksi, mengonsumsi, dan mendesain sebuah sistem ekonomi.

Dan ketika satu produk saja dapat menghasilkan 20 miliar kemasan dalam setahun, sudah saatnya tanggung jawab terhadap sampah juga dihitung sejak produk tersebut dibuat bukan setelah kemasannya berada di tempat sampah.

sumber:

https://envira.id/woooow-sampah-kemasan-mi-instan-capai-puluhan-miliar-bungkus-per-tahun/

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO