Megaproyek Pangan Merauke dan Ancaman Hilangnya Ruang Hidup Masyarakat Adat

Merauke, Papua Selatan, kembali menjadi pusat perhatian dalam proyek pangan dan energi berskala besar. Di tengah ambisi membangun kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, muncul kekhawatiran serius terhadap nasib hutan, rawa, tanah adat, serta masyarakat yang telah hidup turun-temurun di kawasan tersebut.
Laporan yang dikutip Ekuatorial menyebut perubahan bentang alam berlangsung cepat. Dalam periode Januari 2024 hingga Juni 2025, sekitar 22.272 hektare ekosistem alami di sejumlah klaster proyek telah dibuka. Kawasan yang sebelumnya berupa sabana, rawa, hutan Melaleuca, dan wilayah adat mulai berubah menjadi sawah serta perkebunan tebu skala besar. Ekuatorial
Dampak terbesar dirasakan komunitas adat Malind dan Yeinan. Bagi mereka, hutan bukan sekadar kumpulan pohon, tetapi sumber pangan, obat-obatan, tempat berburu dan memancing, ruang budaya, serta bagian dari identitas spiritual. Laporan tersebut menyebut sekitar 63.214 hektare wilayah adat terdampak oleh proses penguasaan dan perubahan fungsi lahan. Ekuatorial
Persoalan tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan. Dusun sagu, tempat mencari makanan, kawasan perairan, dan situs sakral juga ikut terdampak. Ketika ruang hidup menyusut, masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perempuan adat disebut menjadi salah satu kelompok yang menerima beban paling berat. Hilangnya hutan dan dusun sagu membuat aktivitas mencari bahan pangan semakin sulit. Beban kerja bertambah, sementara pilihan mata pencaharian alternatif yang tersedia tidak selalu memberikan kondisi kerja dan pendapatan yang memadai. Ekuatorial
Laporan juga menyoroti persoalan persetujuan penggunaan tanah adat. Sejumlah komunitas disebut menerima pembayaran yang disebut sebagai “uang tali asih” atau “uang ketuk pintu”, namun kemudian dipersoalkan karena dianggap digunakan sebagai dasar untuk pelepasan hak atas tanah secara permanen. Ekuatorial
Kehadiran aparat dalam pelaksanaan proyek turut menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil. Menurut laporan yang menjadi dasar artikel tersebut, pengerahan aparat di sejumlah lokasi menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat yang menolak pembukaan hutan adat. Ini merupakan klaim dari organisasi yang dikutip Ekuatorial dan menjadi bagian dari kritik terhadap pelaksanaan proyek. Ekuatorial
Di sisi lain, proyek pangan berskala besar dibangun dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional. Tantangannya adalah memastikan tujuan tersebut tidak justru menghilangkan sistem pangan lokal yang telah menopang masyarakat Papua selama beberapa generasi.
Sagu, hutan, rawa, sungai, dan kawasan berburu merupakan bagian dari sistem ketahanan pangan masyarakat adat. Ketika ekosistem tersebut berubah, ketahanan pangan lokal juga berpotensi ikut melemah.
Kasus Merauke kembali menunjukkan bahwa pembangunan pangan tidak semestinya hanya diukur dari luas sawah baru, jumlah produksi, atau nilai investasi. Kondisi ekosistem, hak masyarakat adat, keberlanjutan sumber pangan lokal, dan kualitas kehidupan masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan.
Ketahanan pangan yang berkelanjutan seharusnya tidak menghasilkan pilihan antara memenuhi kebutuhan nasional dan mempertahankan hutan Papua. Tantangannya justru menemukan model pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa menghilangkan ruang hidup, budaya, dan ekosistem yang telah bertahan selama ribuan tahun.
Merauke mengingatkan bahwa tanah bukan sekadar ruang kosong untuk pembangunan. Bagi masyarakat adat, tanah adalah rumah, sumber makanan, sejarah, dan identitas. Ketika hutan hilang, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga bagian dari kehidupan sebuah masyarakat.
Sumber: Ekuatorial — Megaproyek Pangan dan Tangis Tanah Merauke
https://www.ekuatorial.com/2026/09/megaproyek-pangan-dan-tangis-tanah-merauke/




