Berita

Mengubah Paradigma: Penyandang Disabilitas Perlu Hak, Bukan Belas Kasihan

Dalam upaya mendorong masyarakat memahami dan memperjuangkan hak penyandang disabilitas, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan menekankan bahwa penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan atau privilese yang membatasi, melainkan hak yang setara dan inklusif. Hal ini disampaikan dalam seminar bertajuk Kita Inklusi, Kita Berprestasi, yang diadakan di Universitas Trilogi, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).

Dalam seminar yang digelar melalui kolaborasi antara Universitas Trilogi, Jurnalis Kreatif, dan lembaga riset IDP-LP, Deka menjelaskan bagaimana hukum internasional telah mengubah paradigma tentang disabilitas, dari berbasis belas kasih (charity base) menjadi berbasis hak (right base). Menurutnya, paradigma charity base menggambarkan penyandang disabilitas sebagai individu yang lemah dan tidak berdaya, yang memerlukan bantuan atau belas kasihan dari orang lain.

Charity base itu seperti sedekah. Ketika ada orang yang punya uang, mereka memberi. Namun, ini tidak memberikan pemenuhan hak yang adil,” jelas Deka. Paradigma ini, lanjutnya, justru membatasi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan mengakses hak-hak mereka yang seharusnya setara dengan yang lain.

Pemenuhan Hak sebagai Bagian dari Paradigma Baru

Deka mengajak semua pihak untuk mengadopsi paradigma right base, di mana penyandang disabilitas harus mendapatkan haknya tanpa terkecuali, terlepas dari kondisi finansial atau kemampuan orang lain untuk membantu. “Kalau right base, kita tidak peduli punya uang atau tidak, kita harus memastikan mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya. Hambatan harus dihilangkan, dan kebutuhan harus dipenuhi,” tambah Deka.

Penerapan paradigma ini menjadi krusial karena stigma negatif masih sering menghantui penyandang disabilitas. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, atau akses layanan publik. Seminar ini menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan persepsi di kalangan akademisi dan masyarakat umum.

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Deka berharap bahwa mahasiswa, sebagai generasi penerus, dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak disabilitas di masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Trilogi, Anies Lastiati, juga menyampaikan bahwa universitas telah berupaya untuk mendukung inklusi penyandang disabilitas, termasuk menerima mahasiswa penyandang disabilitas sebagai bagian dari peserta didik.

“Seminar ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung hak penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan. Kami berharap ini akan menginspirasi institusi pendidikan lainnya untuk melakukan hal yang sama,” ujar Anies.

Inklusi di Pendidikan dan Masyarakat

Bachtiar, perwakilan dari Jurnalis Kreatif, berharap acara seperti ini bisa diselenggarakan di lebih banyak institusi akademik, baik di perguruan tinggi maupun sekolah. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh di lingkungan pendidikan bisa menyebar ke berbagai sektor masyarakat.

“Inklusi bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga menyangkut aspek-aspek penting lainnya, seperti pekerjaan, kesehatan, dan layanan publik. Dengan meningkatkan kesadaran ini, kita bisa mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan tangguh, di mana semua orang diperlakukan setara dan mendapatkan hak yang sama,” ucap Bachtiar.

Seminar ini menegaskan pentingnya inklusi dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Kesetaraan dalam hak dan kesempatan tidak hanya akan membantu individu penyandang disabilitas untuk berprestasi, tetapi juga memperkaya potensi sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.

Sumber:

https://lestari.kompas.com/read/2024/09/13/090000186/penyandang-disabilitas-harus-dipenuhi-haknya-bukan-dikasihani

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO