Akselerasi Sampah Jadi Energi: Langkah KLH Tangani Isu Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa percepatan pemanfaatan sampah menjadi energi merupakan langkah strategis dalam menangani permasalahan sampah di berbagai daerah. Pemerintah akan memperkuat kebijakan ini dengan aturan baru terkait elektrifikasi guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam menyelesaikan masalah sampah. Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk mempercepat penyelesaian strategi pengelolaan sampah, termasuk melalui pemangkasan administrasi dan penyesuaian mekanisme keuangan dalam penerapan teknologi waste to energy (WTE).
Penyatuan Tiga Peraturan Presiden
Sebagai langkah konkret, pemerintah tengah menyusun aturan baru dengan menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres), yaitu:
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Penyatuan regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan kebijakan, mempercepat implementasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Subsidi untuk Harga Listrik dari PLTSa
Dalam rancangan aturan baru, pemerintah menetapkan tarif listrik dari PLTSa sebesar 19,20 sen per kilowatt-hour (kWh), lebih tinggi dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh PLN, yaitu 13,5 sen per kWh. Selisih biaya ini direncanakan akan ditutup melalui subsidi dari Kementerian Keuangan guna memastikan keberlanjutan investasi di sektor ini.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa skema harga dan mekanisme subsidi masih dalam tahap pembahasan. Namun, skenario pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari diharapkan dapat meningkatkan keuntungan bagi pengembang PLTSa serta memberikan dampak positif bagi pengelolaan lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap akselerasi pemanfaatan sampah menjadi energi dapat segera terealisasi, membantu mengatasi persoalan sampah di Indonesia, serta mendukung pencapaian target energi bersih dan berkelanjutan.
Sumber: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




