Ambisi Besar WtE di Tengah Darurat Sampah Nasional: Solusi Cepat atau Risiko Baru?

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan status darurat sampah nasional yang telah ditetapkan tahun lalu, dengan mendorong percepatan kebijakan Waste to Energy (WtE) sebagai salah satu solusi utama. Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan 34 proyek WtE yang tendernya akan segera dibuka, dengan target operasional dalam dua tahun ke depan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan pengelolaan sampah dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, pemerintah menargetkan 100 persen sampah dapat terkelola secara optimal pada 2029. Namun hingga saat ini, baru sekitar 24 persen sampah yang berhasil ditangani dengan baik.
Beberapa hari setelah pernyataan Presiden, Hanif Faisol Nurofiq kembali menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat sampah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan regulasi dan anggaran guna mempercepat penanganan krisis tersebut.
Meski demikian, Hanif memberikan perspektif berbeda terkait WtE. Ia menegaskan bahwa teknologi ini bukan solusi utama, karena hanya mampu menangani sekitar 13 persen dari total sampah nasional. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif harus mengandalkan kombinasi berbagai metode, mulai dari pengolahan sampah organik di sumber, penguatan TPS 3R dan bank sampah, hingga teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan non-RDF.
Perdebatan mengenai metode terbaik dalam pengelolaan sampah memang bukan hal baru. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, mulai dari volume sampah, ketersediaan lahan, hingga kesiapan infrastruktur dan perilaku masyarakat. Hal ini membuat tidak ada satu teknologi yang bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.
Pandangan serupa disampaikan oleh Dini Trisyanti dari Waste4Change. Ia menilai bahwa teknologi hanyalah alat, dan efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung. Tanpa perencanaan matang, pemilihan teknologi justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Pada Maret 2026, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempercepat implementasi WtE di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Bekasi, Bogor, Bali, dan Yogyakarta. Proyek senilai sekitar Rp58 triliun ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik sebesar 15 MW.
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik. Sejumlah pihak menilai pendekatan yang cenderung seragam dan terburu-buru berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik tiap daerah. Selain itu, kompleksitas teknologi WtE yang tinggi serta biaya operasional yang besar menjadi tantangan tersendiri.
Studi Waste4Change menunjukkan bahwa tidak ada teknologi pengelolaan sampah yang unggul dalam semua kondisi. Setiap pilihan memiliki konsekuensi dan trade-off yang harus dipertimbangkan secara matang, termasuk aspek biaya, infrastruktur, dan keberlanjutan operasional.
WtE memang menawarkan solusi cepat untuk mengurangi timbunan sampah dalam skala besar. Namun di balik potensinya, terdapat risiko besar jika implementasinya tidak didukung oleh perencanaan yang komprehensif. Dalam konteks ini, pendekatan yang menggabungkan berbagai metode dinilai lebih realistis untuk menjawab kompleksitas persoalan sampah di Indonesia.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




