Artikel

Ambisi SNDC Indonesia terjebak ekspansi ekstraktif, mengancam gambut dan laut

Dilema SNDC Indonesia, ambisi pertumbuhan 8% ditengah ekspansi ekstraktif

Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) kepada UNFCCC menjelang COP30 di Brasil. Dokumen ini menjadi sorotan karena menyandingkan target pertumbuhan ekonomi yang agresif dengan komitmen iklim yang dinilai para ahli masih penuh celah (loophole).

1. Ambisi Ekonomi dan Target SNDC

Pemerintah memproyeksikan lompatan ekonomi yang signifikan dalam peta jalan aksi iklim terbaru ini:

  • Target Pertumbuhan: Membidik angka 8% pada tahun 2029 dan hingga 8,3% pada 2035 (Skenario LCCP-H).
  • Tujuan Sosial: Menekan angka kemiskinan hingga level 4,5–5%.
  • Mitigasi FOLU: Menargetkan restorasi 2 juta hektar lahan gambut dan rehabilitasi 8,3 juta hektar lahan melalui pembasahan ulang (rewetting) dan revegetasi.

2. Kritik Sektor Energi: Absennya Pensiun PLTU

CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menyoroti bahwa SNDC gagal menyentuh akar masalah emisi dari sektor energi fosil:

  • Ketiadaan Coal Phase-out: Tidak ada komitmen tegas dalam dokumen untuk mempensiunkan PLTU batubara.
  • Risiko Kesehatan & Ekonomi: Tanpa pensiun dini PLTU, polutan PM2.5 diprediksi menyebabkan kerugian kesehatan hingga Rp1.813 triliun dan kehilangan pendapatan masyarakat sebesar Rp48,4 triliun per tahun.
  • Pasar Karbon: Skema ini dikritik hanya sebagai “ruang napas” bagi perusahaan penghasil emisi tinggi alih-alih pengurangan emisi secara absolut.

3. Paradoks Gambut: Moratorium vs Proyek Strategis

Meskipun SNDC mencantumkan moratorium izin baru di hutan primer, realitas di lapangan menunjukkan ketidaksinkronan:

  • Dominasi Emisi: Sektor Land Use Change and Forestry (LUCF) dan kebakaran gambut menyumbang 63% emisi Indonesia.
  • Kerentanan Sawit Ilegal: Analisis Pantau Gambut menunjukkan terdapat 3,3 juta hektar sawit ilegal di kawasan hutan, di mana 407.267 hektar berada di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
  • Risiko Kebakaran: 27% dari area tersebut masuk kategori kerentanan bakar tingkat tinggi. Ekspansi proyek skala luas terus mengancam area esensial ini.

4. Sektor Kelautan: Blue Carbon atau Komodifikasi Laut?

KIARA menyoroti adanya asimetri kekuasaan dalam tata kelola laut yang tercermin dalam SNDC:

  • Nasib Nelayan: Nelayan tradisional hanya diposisikan sebagai objek, sementara negara menjadi fasilitator pasar karbon dan korporasi menjadi pendana.
  • Kerusakan Permanen: Penambangan nikel di pulau-pulau kecil menyebabkan sedimentasi yang menghancurkan padang lamun dan terumbu karang. Hal ini berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan hilangnya benteng alami pesisir.

5. Analisis Kontribusi Emisi Nasional (Per Tahun)

SektorPersentase Kontribusi
FOLU (Hutan & Lahan)51,5%
Transportasi12,5%
Pembangkit Listrik & Panas11,4%

Dokumen SNDC Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, pemerintah mengejar angka pertumbuhan tinggi, namun di sisi lain, kebijakan industri ekstraktif di darat (gambut) dan laut (nikel) terus merusak modal alam yang seharusnya menjadi basis keberlanjutan. Tanpa moratorium permanen terhadap industri perusak ekosistem, ambisi iklim Indonesia berisiko hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata di tingkat tapak.

sumber:

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO