Berita

Bank sampah, harapan penanganan sampah di Depok dari rumah

Bank Sampah, Harapan Penanganan Sampah dari Hulu di Depok

Wali Kota Depok, Supian Suri, menargetkan pengurangan volume sampah hingga 50%. Strategi utama yang ditempuh adalah melalui penguatan Bank Sampah untuk sampah anorganik dan budidaya maggot untuk sampah organik. Tujuannya adalah mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.

Bank Sampah Induk (BSI) Rumah Harum: Penggerak Utama

BSI Rumah Harum, berlokasi di Sukmajaya, Depok, menjadi contoh keberhasilan penanganan sampah dari rumah. Didirikan oleh Siti Rahayu dan Hermansyah pada tahun 2013 (awalnya Bank Sampah Cilodong Bersih), kini BSI ini melayani pengangkutan sampah plastik dari 150 Bank Sampah Unit (BSU) di Depok.

Proses Operasional dan Kontribusi Ekonomi

  • Pekerja: BSI Rumah Harum memiliki 17 pekerja, salah satunya Sandiko, yang bertugas memilah sampah plastik (berdasarkan warna, merek, ukuran), membersihkannya dari tutup dan label, kemudian mengepresnya.
  • Pengepresan Sampah: Proses pengepresan sangat penting untuk efisiensi pengangkutan. Sampah plastik dari 3 karung beras dapat menghasilkan satu bal seberat 80 kg plastik siap kirim.
  • Pengiriman: BSI Rumah Harum mengirimkan sekitar 12 bal (sekitar 960 kg) sampah plastik per kirim, dengan frekuensi dua kali seminggu, yang berarti nyaris 2.000 kg sampah plastik terkirim ke perusahaan daur ulang mingguan.
  • Omset: Pada tahun 2023, omset BSI Rumah Harum berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per bulan.

Dampak dan Inovasi Program

Pada tahun 2023, BSI Rumah Harum berhasil menangani:

  • 105 ton sampah plastik.
  • 10.500.000 buah sampah multilayer plastic (MLP).
  • 17.500.000 buah sampah non-MLP.
  • 25 ton sampah plastik High-Density Polyethylene (HDPE).

BSI Rumah Harum juga mengembangkan program inovatif:

  • Penjemputan Sampah dan Insentif: Warga mengumpulkan dan menimbang sampah di BSU. Setiap tiga bulan, tabungan sampah dicairkan dalam bentuk uang.
  • Minyak Jelantah: Dikumpulkan dan dihargai Rp6.000 per kg, atau ditukar 5 kg jelantah dengan 1 liter minyak baru. Jelantah juga digunakan untuk pelatihan pembuatan sabun dan sempat dijual ke eksportir sebagai bahan baku biodiesel.
  • Program Donasi Sampah: Diinisiasi saat pandemi COVID-19. Sampah yang sudah dipilah diletakkan di dekat rumah, dan BSU terdekat akan menjemputnya. Warga beralih dari nasabah menjadi donatur, memprioritaskan sampah terangkut daripada insentif uang.
  • Gerai Barang Layak Pakai: Tempat menjual barang-barang bekas rumah tangga hasil donasi (elektronik, pakaian, perabot) dengan harga yang jauh lebih murah (bahkan hingga 70% lebih rendah dari harga pasar), menciptakan rantai donasi yang panjang dan menghemat pengeluaran warga.

Tantangan Pengelolaan Sampah di Depok

Meskipun Bank Sampah menunjukkan kontribusi positif, tantangan dalam penanganan sampah di Depok masih besar:

1. Minimnya Partisipasi Masyarakat

  • Jumlah Bank Sampah: Hingga 2022, baru ada 390 bank sampah dari target ideal 925 RW. Masih ada selisih sekitar 535 bank sampah yang dibutuhkan.
  • Aktivitas Pemilahan: Riset (Cecilia Meyta Rahayuingtyas dkk, 2023) menunjukkan hanya 27,7% masyarakat yang selalu memilah sampah, dan hanya 15,8% yang aktif menjadi nasabah bank sampah.
  • Alasan: Masyarakat menilai memilah sampah merepotkan dan tidak menguntungkan secara ekonomi. Ada juga kekhawatiran sampah yang sudah dipilah akan tercampur lagi di truk pengangkut.

2. Timbulan Sampah Masih Tinggi

  • Total Timbulan (2023): Mencapai 462.011 ton setahun, atau rata-rata 1.265 ton per hari.
  • Akhir di TPA: Sekitar 900-1.000 ton (80%) timbulan harian masih berakhir di TPA Cipayung. Sisanya dikelola oleh Unit Pengelolaan Sampah (UPS) dan bank sampah.

3. Lemahnya Regulasi dan Penegakan

  • Perda: Depok memiliki Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir, serta mengatur sanksi bagi pelanggar.
  • Implementasi: Siti Rahayu (BSI Rumah Harum) mengkritik kurangnya kontrol kebijakan dan penegakan aturan (punishment) untuk mendisiplinkan warga dalam memilah sampah, padahal edukasi dan pendampingan harusnya diperkuat.
  • Intervensi Pemerintah: Wali Kota Supian Suri mengakui bahwa optimalisasi program bank sampah dan maggot tidak bisa hanya mengandalkan partisipasi masyarakat, melainkan membutuhkan intervensi pemerintah yang masif.

4. Partisipasi Produsen dan Infrastruktur

  • Extended Producer Responsibility (EPR): Kajian menemukan minimnya partisipasi produsen dalam pengelolaan sampah plastik di Depok. UU 18/2008 dan Permen LHK No. P.75/2019 telah mengatur tanggung jawab produsen untuk mengelola kemasan dan produk mereka.
  • Koneksi Bank Sampah-Produsen: Banyak bank sampah belum terintegrasi dengan sistem pengelolaan produsen (hanya berperan sebagai pengepul biasa). Alex Rahmatullah (Ecoton) menyarankan skema EPR harus memperkuat kemitraan dan insentif dari produsen ke bank sampah.
  • Legalitas Bank Sampah: Banyak bank sampah belum memiliki legalitas yang kuat, melemahkan posisi kemitraan mereka.
  • Infrastruktur: Belum ada fasilitas drop box sampah plastik di tempat perbelanjaan dan belum ada pabrik daur ulang sampah plastik di Depok.

Strategi Nasional dan Rekomendasi

Pemerintah Indonesia menargetkan percepatan penanganan sampah, yaitu penyelesaian 50% masalah sampah pada 2025 dan 100% pada 2029 (Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029).

1. Penguatan Hulu-Hilir

Kementerian LHK/BPLH menyusun strategi:

  • Hulu: Penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
  • Hilir: Penerapan teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
  • Paradigma: Beralih dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi reduce-reuse-recycle.

2. Kebutuhan Investasi

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dibutuhkan investasi sekitar Rp300 triliun secara nasional untuk infrastruktur pengelolaan sampah (TPS3R, TPST, WTE). Pendanaan akan dikolaborasikan dari APBN, APBD, CSR, dan dukungan internasional.

3. Ekonomi Sirkular

Andik Hardiyanto (WWF Indonesia) menekankan pentingnya mengoptimalkan produksi dan konsumsi berkelanjutan seturut prinsip ekonomi sirkular, di mana material yang digunakan dapat kembali ke proses produksi. Hal ini menuntut adanya standar pengelolaan sampah bagi produsen, manufaktur, pasar, dan masyarakat.

4. Komposisi Sampah (Data SIPSN 2024)

  • Sumber: Rumah Tangga (53,75%) mendominasi, diikuti Pasar (14,48%) dan Kawasan (11,92%).
  • Jenis: Sisa Makanan (39,23%), Plastik (19,75%), Kayu/Ranting (12,63%), dan Kertas/Karton (11,19%).

Kesimpulan: Bank sampah adalah inisiatif vital di tingkat hulu, namun untuk mencapai target pengurangan 50% sampah, diperlukan penguatan masif pada regulasi, penegakan disiplin masyarakat, intervensi pemerintah dalam pendampingan, serta skema EPR yang terintegrasi dan memberikan insentif kuat antara produsen dan bank sampah.

sumber:

https://www.ekuatorial.com/2025/08/bank-sampah-harapan-penanganan-sampah-dari-rumah/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO