Berita

Menteri LH Soroti Pentingnya Peran Bank Sampah dalam Mendukung Pengelolaan Sampah Nasional

Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti pentingnya peran bank sampah dalam mendukung pengelolaan sampah nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 di Jakarta, ia menegaskan bahwa bank sampah akan lebih mandiri dan efektif jika pengelolaannya digerakkan oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, serta aktivis lingkungan.

Hanif mengungkapkan bahwa bank sampah yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah cenderung kurang aktif. Sebaliknya, jika dikelola oleh masyarakat, bank sampah dapat berkembang menjadi elemen penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi solusi untuk memperbaiki pengelolaan sampah dari hulu.

Bank Sampah sebagai Solusi Hulu Pengelolaan Sampah

Untuk mengatasi persoalan sampah di Indonesia, Hanif mendorong agar setiap RT/RW memiliki Bank Sampah Unit (BSU) dan setiap desa atau kelurahan memiliki Bank Sampah Induk (BSI). Keberadaan bank sampah di tingkat lokal akan berperan dalam:

  1. Mengelola sampah berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle): Mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
  2. Mengedukasi masyarakat: Membantu membentuk budaya memilah sampah dan mengelola sampah secara mandiri.
  3. Mendukung ekonomi sirkular: Mengubah sampah menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomi, seperti kerajinan atau bahan baku daur ulang.

Hanif menyebutkan bahwa tanpa menyelesaikan pengelolaan sampah di tingkat hulu, permasalahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan terus berlanjut. “Yang terjadi adalah kita akan menjadi sistem dengan open dumping yang secara UU tidak diperbolehkan dan berkonsekuensi hukum,” tegasnya.

Kondisi TPA yang Memprihatinkan

Selama dua bulan terakhir, Hanif dan timnya melakukan peninjauan lapangan ke berbagai daerah, termasuk Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Banten. Ia menemukan bahwa sebagian besar TPA di Indonesia menghadapi masalah serius, seperti:

  • Kondisi TPA yang tidak memadai dan sudah overload.
  • Pengelolaan dengan sistem open dumping, yang berisiko tinggi mencemari lingkungan.
  • Maraknya pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah terbuka (open burning).

Masalah ini diperburuk oleh kapasitas pengelolaan sampah di daerah yang belum memadai, sehingga banyak sampah yang bocor ke lingkungan.

Hanif juga menyinggung prediksi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, yang memperkirakan bahwa daya tampung dan daya dukung TPA nasional akan penuh pada tahun 2028. Hal ini menegaskan perlunya langkah-langkah cepat dan strategis untuk mengatasi overcapacity TPA.

Rencana Penutupan TPA Ilegal dan Overload

Hanif memastikan bahwa TPA yang tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan mengalami overcapacity akan ditutup. TPA ilegal juga akan dikenakan sanksi hukum yang berat. Ia menargetkan bahwa masalah TPA dapat diselesaikan pada tahun 2026, sebelum prediksi kapasitas maksimum TPA terjadi pada 2028.

“Langkah-langkah dramatis dan roadmap yang terukur harus diselesaikan. Jika tidak, prediksi kapasitas penuh TPA nasional akan menjadi kenyataan,” ujarnya.

Bank Sampah dan Roadmap Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

Dalam upaya menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, penguatan bank sampah menjadi salah satu strategi utama yang diusung oleh Hanif. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, bank sampah diharapkan mampu:

  1. Mengurangi beban TPA: Sampah yang dikelola di bank sampah tidak akan sampai ke TPA.
  2. Menciptakan ekonomi kerakyatan: Bank sampah yang mandiri dapat memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat.
  3. Memperbaiki ekosistem lingkungan: Dengan prinsip 3R, bank sampah dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah.

Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Ia optimistis bahwa dengan langkah-langkah konkret dan dukungan berbagai pihak, masalah sampah di Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Harapan ke Depan

Pengelolaan sampah adalah tantangan besar yang membutuhkan komitmen, kerja sama, dan inovasi. Penguatan bank sampah sebagai solusi berbasis masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu. Hanif berharap, melalui koordinasi yang lebih baik dan langkah-langkah operasional yang terukur, Indonesia dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, mandiri, dan berkelanjutan.

Dengan target penyelesaian masalah TPA pada tahun 2026, diharapkan Indonesia tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah domestik tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/4526443/menteri-lh-bank-sampah-akan-mandiri-jika-menjadi-ekonomi-kerakyatan

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO