Bappenas rilis buku putih UMKM hijau untuk transisi ke ekonomi hijau

Bappenas Rilis Buku Putih UMKM Hijau: Panduan Transisi Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis Buku Putih UMKM Hijau. Buku ini berfungsi sebagai panduan praktis dan operasional untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia bertransisi menuju ekonomi hijau. Dokumen ini bukan hanya bersifat teoritis, tetapi juga dirancang agar dapat diimplementasikan dan menginspirasi UMKM untuk lebih cepat beradaptasi.
Peran Strategis UMKM dan Visi Pembangunan
Buku Putih ini menegaskan bahwa UMKM merupakan aktor kunci dalam mencapai ekonomi yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan. Visi ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Untuk mencapai tujuan tersebut, Buku Putih ini menguraikan lima strategi utama:
- Pengembangan Peta Jalan Transformasi UMKM 2025-2045: Rencana ini dibagi dalam empat fase. Dimulai dengan klasifikasi UMKM hijau dan program percontohan, dilanjutkan dengan ekspansi melalui kewajiban Environmental, Social, and Governance (ESG), institusionalisasi melalui penyelarasan strategi industri, dan diakhiri dengan konsolidasi untuk transisi menuju nol emisi (net zero) dan ekonomi sirkular.
- Pemberian Insentif Keuangan: Pemerintah akan memperkuat partisipasi UMKM melalui instrumen fiskal, seperti keringanan dan pengurangan pajak, serta skema pembiayaan campuran (blended finance) untuk mendorong investasi ramah lingkungan.
- Pengembangan Kapasitas dan Pendidikan: Strategi ini mencakup program-program komprehensif seperti akademi bisnis hijau, kurikulum vokasi, pusat inovasi, dan bootcamp kesiapan iklim untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM.
- Dukungan Teknologi dan Inovasi: Pemerintah berencana menyediakan dana percepatan, sandbox solusi hijau, dan fasilitas adopsi teknologi ramah lingkungan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik UMKM.
- Penyesuaian Kerangka Hukum dan Regulasi: Regulasi proaktif akan diterapkan, termasuk standar nasional UMKM hijau, kewajiban pengungkapan ESG, dan pengembangan peringkat ESG sukarela yang disertai insentif.
Harapan dan Langkah Kolaboratif
Buku Putih ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas UMKM, membantu mereka mengintegrasikan praktik ekonomi hijau, efisiensi energi, dan ketahanan iklim ke dalam operasional bisnis mereka. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai acuan dan peta jalan bagi pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan masyarakat umum untuk mempercepat transformasi ekonomi hijau di Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai awal dari sebuah “pekerjaan kolektif.” Beliau juga menyatakan bahwa momentum ini akan digunakan untuk mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM yang berfokus pada praktik hijau.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




