Artikel

Benarkah Monopoli PLN Menjadi Batu Ganjalan Meningkatkan Bauran Energi Indonesia?

Target bauran energi baru terbarukan (EBT) Indonesia sebesar 23% pada 2025 kembali gagal tercapai. Hingga Desember 2025, realisasi bauran EBT nasional baru menyentuh 15,7%, jauh dari target yang telah dicanangkan pemerintah.

Alih-alih mempercepat pencapaian target, pemerintah justru menurunkan proyeksi bauran energi terbarukan menjadi 19–23% hingga 2030, sebuah langkah yang dinilai menunjukkan lemahnya komitmen transisi energi di tengah krisis iklim global.

Sejumlah riset mengungkapkan bahwa rendahnya bauran energi terbarukan bukan disebabkan minimnya teknologi, melainkan karena sistem ketenagalistrikan Indonesia masih dirancang untuk bergantung pada energi fosil, khususnya batu bara.

Selain itu, kebijakan energi terbarukan yang tidak konsisten, monopoli pasar listrik oleh PT PLN (Persero), serta konflik kepentingan lintas sektor disebut turut memperlambat percepatan energi bersih.

PLN Dinilai Hambat Pertumbuhan EBT karena Faktor Politik dan Struktural

Riset yang terbit di jurnal Energy Research & Social Science (2024) menyebut PLN menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan energi terbarukan bukan karena keterbatasan teknis, melainkan akibat persoalan politik dan tata kelola.

Sejarah panjang ketergantungan energi Indonesia terhadap minyak dan batu bara sejak era kolonial membentuk paradigma bahwa stabilitas pasokan listrik lebih penting daripada keberlanjutan. Kondisi ini membuat sistem kelistrikan menjadi sangat terpusat dan tertutup terhadap perubahan.

Dalam struktur tersebut, PLN berperan dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan, pembangunan pembangkit, hingga distribusi dan penjualan listrik. Sementara tarif listrik masih berada dalam kontrol pemerintah dan DPR, menjadikan sistem ketenagalistrikan sangat bergantung pada kepentingan politik.

Pemerintah pun dinilai lebih memilih mempertahankan energi fosil karena dianggap lebih “aman” secara politik, terutama demi menjaga tarif listrik tetap terjangkau bagi publik.

Kekuasaan Penentu Kebijakan Ada di Kementerian Strategis

Dalam dinamika transisi energi, pengaruh PLN juga dipengaruhi arena kebijakan yang lebih luas. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memegang kendali atas target bauran energi, perizinan, hingga desain sistem ketenagalistrikan.

Sementara Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam menentukan ruang fiskal, termasuk subsidi listrik, kompensasi kepada PLN, hingga dukungan pembiayaan proyek energi.

Di sisi lain, lembaga seperti Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan dinilai lebih progresif dalam narasi kebijakan iklim, namun memiliki daya dorong terbatas dalam pelaksanaan karena tidak memegang instrumen fiskal maupun regulasi utama.

Hal ini menciptakan kesenjangan besar antara dokumen perencanaan iklim dengan realitas implementasi di lapangan.

Ketergantungan Batu Bara Dianggap Murah, Padahal Beban Kesehatan Besar

Ketergantungan terhadap PLTU batu bara selama ini kerap dibenarkan dengan alasan keamanan pasokan dan keterjangkauan. Namun, pemerintah dinilai mengabaikan dampak kesehatan yang serius.

Disebutkan bahwa operasional PLTU batu bara berpotensi menyebabkan 156 ribu kematian dini, sementara biaya kesehatan yang harus ditanggung negara melalui BPJS dapat mencapai Rp100 triliun per tahun apabila 20 PLTU tetap beroperasi hingga 2050.

Reformasi PLN Disebut Sulit, Tapi Bukan Mustahil

Dorongan reformasi pasar listrik, termasuk mengakhiri monopoli PLN, disebut menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat bauran energi terbarukan. Meski sulit secara politik, reformasi dinilai bukan hal yang mustahil.

Sebagai contoh, Indonesia pernah melakukan reformasi besar di sektor migas melalui pemisahan fungsi Pertamina, dengan membentuk SKK Migas dan BPH Migas sebagai regulator, sementara Pertamina menjadi pelaksana usaha yang harus bersaing dengan perusahaan lain.

Meski reformasi tersebut tidak sempurna, langkah itu menunjukkan bahwa pemisahan fungsi regulator dan operator juga memungkinkan diterapkan pada sektor kelistrikan.

Pada akhirnya, percepatan transisi energi dinilai bukan hanya soal kesiapan teknologi, melainkan soal keberanian politik untuk mengubah struktur kekuasaan dan kepentingan yang selama ini menopang dominasi energi fosil di Indonesia.


Sumber: Transisi Energi Berkeadilan
https://transisienergiberkeadilan.id/id/special-reports/detail/benarkah-monopoli-pln-menjadi-batu-ganjalan-meningkatkan-bauran-energi-indonesia-

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO