Darurat Sampah Sungai di Yogyakarta: Pemkot Tambah Alat Penghadang, Sanksi Tegas Diterapkan

Persoalan darurat sampah di Kota Yogyakarta kini tak lagi hanya berkutat di pinggir jalan atau depo penampungan. Sampah rumah tangga kini justru banyak ditemukan menyumbat aliran sungai-sungai besar seperti Code, Winongo, dan Gajah Wong — bahkan di area yang dekat dengan destinasi wisata seperti Kebun Binatang Gembira Loka dan kafe-kafe di tepian sungai.
Kondisi ini menjadi sorotan serius sejak Mei 2025, ketika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mulai memasang floating trash barrier (alat penghadang sampah) di sungai-sungai besar. Hasilnya mencengangkan. Di Sungai Code, misalnya, volume sampah yang berhasil diangkut naik dua kali lipat: dari sebelumnya 95 kg per hari menjadi rata-rata 200 kg per hari setelah alat penghadang dipasang.
“Peningkatan ini menunjukkan betapa banyaknya sampah yang sebelumnya lolos terbawa arus ke hilir,” ujar Very Tri Jatmiko, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Senin (16/6/2025).
Pemetaan Lokasi Trash Barrier
Saat ini terdapat empat titik alat penghadang sampah di dua sungai utama:
- Sungai Code
- Hulu: Sisi utara Jembatan RSUP Dr. Sardjito
- Tengah: Sisi selatan Jembatan Sayidan
- Sungai Winongo
- Hulu: Kali Buntung
- Tengah: Area Pringgokusuman
Alat-alat ini berfungsi sebagai penahan sampah agar tidak masuk ke wilayah padat penduduk dan memudahkan proses pengangkutan oleh petugas kebersihan. Very menambahkan, ke depan, alat serupa akan dipasang juga di bagian hilir sungai serta di sungai-sungai besar lain di Kota Yogyakarta.
Penegakan Hukum: Sanksi Yustisi Diterapkan
Untuk memperkuat langkah teknis, Pemkot Yogyakarta juga menempuh jalur hukum. Satpol PP Kota Yogyakarta, menurut Kepala Satpol PP Octo Noor Arafat, telah mulai menerapkan sanksi yustisi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
“Sejak Mei, sudah ada satu pelanggar yang kami proses melalui pengadilan. Kami juga berkoordinasi dengan perangkat wilayah untuk membina pelanggar agar tidak mengulangi,” kata Octo.
Selain di sungai, titik-titik rawan pembuangan liar juga tercatat di sejumlah ruas jalan utama, seperti:
- Jalan Laksda Adisucipto
- Jalan Kusumanegara
- Jalan Batikan
- Jalan Mataram
- Ring Road Selatan
Komitmen Wali Kota: Yogyakarta Harus Bersih demi Pariwisata
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan pentingnya menjaga sungai tetap bersih, terutama karena Yogyakarta merupakan kota tujuan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
“Alat penghadang sampah ini akan terus kami tambah, terutama di bagian hilir sungai. Kami ingin memastikan air yang mengalir tetap bersih dan bebas dari sampah,” kata Hasto. Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan diperketat tanpa kompromi.
Dengan langkah konkret dan komitmen politik yang kuat, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap bisa segera keluar dari situasi darurat sampah, sekaligus mengembalikan citra kota budaya ini sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Sumber:
MSN – Pemkot Yogyakarta Tambah Alat Penghadang Sampah di Sungai
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




