Berita

Transisi energi di wilayah 3T harus libatkan masyarakat dan lindungi hak atas tanah

Memadukan Teknologi, Hak Adat, dan Kemandirian Lokal

Keberhasilan transisi energi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi pada perlindungan hak atas tanah dan keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini menjadi inti dari diseminasi riset “Sinergi Transisi Energi Berkeadilan” yang digelar oleh Enter Nusantara di Padang, Kamis (23/4/2026).

Laporan ini menyoroti Kepulauan Mentawai sebagai model krusial bagi pelaksanaan energi bersih yang berbasis kerakyatan.

1. Mengapa PLTS Lebih Unggul dari Biomassa?

Riset lapangan menunjukkan bahwa karakteristik geografis kepulauan memerlukan solusi energi yang spesifik.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Dinilai sebagai teknologi paling adaptif untuk wilayah kepulauan seperti Mentawai.
  • Kegagalan Biomassa: Proyek berbasis biomassa sebelumnya dinilai kurang optimal karena ketidaksiapan ekosistem lokal dan kompleksitas rantai pasok bahan baku.
  • Efisiensi Ekonomi: Energi bersih diharapkan mampu memutus ketergantungan pada diesel (BBM) yang harganya fluktuatif dan distribusinya sering terkendala cuaca.

2. Pilar Transisi Energi Berkeadilan

Peneliti Enter Nusantara, Gianluigi Grimaldi Maliyar, dan perwakilan Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai Lubis, menekankan tiga aspek utama dalam pembangunan energi di wilayah adat:

  • Aspek Sosial & Budaya: Pembangunan harus menghormati ruang hidup masyarakat setempat. Dialog wajib dilakukan dengan warga yang terdampak langsung, bukan sekadar formalitas administratif.
  • Kepastian Hak Atas Tanah: Menjamin bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak merampas tanah ulayat atau lahan produktif warga melalui proses yang transparan dan partisipatif.
  • Standardisasi Layanan: Dinas ESDM Sumbar mendorong skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PLN agar masyarakat di pelosok mendapatkan kepastian tarif dan standar layanan yang setara dengan wilayah perkotaan.

3. Menciptakan Kemandirian Melalui “Sekolah Energi”

Salah satu tantangan terbesar di wilayah 3T adalah ketergantungan pada tenaga teknis luar daerah yang mahal. Program Sekolah Energi (Oktober-November 2025) telah melahirkan talenta lokal seperti Ignasius, alumni program asal Mentawai.

“Kehadiran teknisi lokal sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan keberlanjutan infrastruktur tanpa harus menunggu bantuan teknis dari kota besar saat terjadi kerusakan ringan.”

4. Rencana Aksi: Peremajaan dan Pengelolaan Komunitas

Sebagai langkah konkret pasca-riset, Enter Nusantara berkomitmen pada dua agenda utama:

  1. Peremajaan Infrastruktur: Melakukan pembaruan PLTS di Desa Matotonan yang telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun.
  2. Model Pengelolaan Berbasis Komunitas: Mendorong warga dusun terpencil untuk mengelola sendiri sumber energi mereka, sehingga tercipta rasa memiliki (sense of ownership) yang tinggi terhadap aset infrastruktur.

Transisi energi di Kepulauan Mentawai membuktikan bahwa energi bersih adalah alat untuk pemberdayaan, bukan sekadar proyek fisik. Dengan mengintegrasikan teknologi PLTS, perlindungan hak adat, dan pengembangan SDM lokal, wilayah 3T dapat mencapai kedaulatan energi yang inklusif dan berkelanjutan.

source:

https://mediaindonesia.com/humaniora/883329/transisi-energi-di-wilayah-3t-harus-libatkan-masyarakat-dan-lindungi-hak-atas-tanah

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO