Evaluasi Tata Ruang Puncak Bogor: Gubernur Jawa Barat Pertimbangkan Moratorium Pembangunan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana evaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, sebagai respons terhadap berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Evaluasi ini akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan berpotensi menghasilkan kebijakan moratorium pembangunan di kawasan tersebut.
Moratorium Pembangunan di Puncak?
Dalam pernyataannya di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (5/3/2025), Dedi menyebutkan bahwa evaluasi ini akan dimulai dengan kunjungan langsung ke kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (6/3/2025). “Besok kami akan ke sana ke Bogor, saya besok dengan Menteri Lingkungan Hidup. Arahnya moratorium? Iya bisa,” kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.
Dua Fokus Evaluasi: Tata Ruang dan Aliran Sungai
Evaluasi yang akan dilakukan mencakup dua aspek utama. Pertama, perubahan tata ruang, terutama di kawasan Perkebunan Gunung Mas yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurut Dedi, sekitar 1.600 hektare lahan di kawasan ini mengalami perubahan peruntukan dari perkebunan menjadi agrowisata. Perubahan fungsi ini dinilai memerlukan kajian lebih lanjut terkait dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem setempat.
Kedua, evaluasi terhadap aliran sungai di kawasan Puncak. Banyak bantaran sungai yang telah beralih fungsi menjadi permukiman dan kawasan lainnya, yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir. Selain itu, limbah tanah dan batu dari aktivitas konstruksi yang dibuang ke sungai memperparah permasalahan banjir di wilayah tersebut. Salah satu contoh dampaknya adalah banjir yang terjadi di Cijayanti baru-baru ini.
Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN
Evaluasi ini juga akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dedi telah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada pekan depan untuk membahas kemungkinan perubahan tata ruang di Jawa Barat, khususnya di kawasan Puncak.
Terkait dengan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Dedi atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa pengembangan wisata di kawasan perkebunan tersebut telah menimbulkan polemik di masyarakat, terutama karena keberadaan bangunan liar yang roboh dan masuk ke aliran sungai saat terjadi banjir.
Langkah Tegas: Penutupan Usaha Jika Melanggar Aturan
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran aturan, Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk menutup usaha yang melanggar. “Kami bongkar kalau memang itu melanggar aturan,” ujarnya.
Fokus pada Peningkatan Infrastruktur
Menanggapi berbagai bencana yang melanda wilayah Jawa Barat, termasuk di Puncak, Karawang, dan Bekasi, Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan anggaran infrastruktur. Ia memastikan bahwa efisiensi dan realokasi anggaran yang dilakukan saat ini justru akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
“Sekarang infrastrukturnya rusak-rusak, kita harus tambah belanja infrastrukturnya,” tutur Dedi.
Evaluasi tata ruang di kawasan Puncak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berkelanjutan guna mengurangi risiko bencana dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan di kawasan ini tidak lagi mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga.
Sumber: Kompas.com
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




