Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Diminta Segera Atasi Masalah Lingkungan dan HAM dalam 100 Hari Kerja

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur, Reni A Lamadjido, didesak untuk segera menangani masalah lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, Wandi, menyatakan bahwa salah satu janji politik pasangan ini adalah mengatasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit skala besar di provinsi tersebut.

Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Mei 2024 tercatat ada 678 izin tambang di Sulawesi Tengah. Wandi menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit telah menyebabkan penghilangan wilayah kelola rakyat (WKR), deforestasi, dan bencana ekologis yang merugikan masyarakat. “Penghilangan wilayah-wilayah kelola rakyat melalui praktik perampasan tanah, deforestasi meningkat, kerusakan lingkungan berdampak bencana ekologis yang sangat merugikan rakyat di lingkar tambang,” ujar Wandi dalam siaran pers, Kamis (20/2/2025).

Dalam satu tahun terakhir, Sulawesi Tengah telah mengalami enam bencana ekologis, seperti banjir dan longsor. Wandi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan. Namun, menurutnya, pemerintah daerah dan pusat telah mengabaikan ketentuan tersebut. “Sangat disayangkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat mengabaikan ketentuan UU sekaligus mengabaikan hak-hak dasar rakyat,” tutur Wandi.

Sorotan Terhadap Program Sulawesi Palm Oil Belt (SPOB)

Walhi Sulawesi Tengah juga menyoroti program Sulawesi Palm Oil Belt (SPOB) seluas 1 juta hektar yang rencananya akan diimplementasikan di Sulawesi Tengah. Provinsi ini mendapat “jatah” 300.000 hektar lahan untuk perkebunan sawit skala besar. Saat ini, total luas area perkebunan sawit di Sulawesi Tengah sudah mencapai 152.598,24 hektar menurut data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

Wandi mengkhawatirkan bahwa program SPOB akan memicu praktik perampasan tanah, kriminalisasi, dan konflik agraria. “Rencana SPOB ini menuai protes dan dipastikan akan terjadi banyak praktik perampasan tanah, kriminalisasi dan penangkapan, hingga tuduhan pencurian buah sawit di tanah sendiri,” ujarnya. “Dapat dibayangkan jika SPOB seluas 300.000 hektar terealisasi, peningkatan deforestasi, konflik agraria, dan penghilangan WKR akan terus meningkat dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Desakan untuk Evaluasi Izin Tambang dan Pembatalan SPOB

Walhi Sulawesi Tengah mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mengevaluasi izin-izin tambang yang telah diterbitkan. Selain itu, mereka juga mendesak pembatalan program SPOB di Sulawesi Tengah. Wandi menegaskan bahwa langkah-langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan melindungi hak-hak masyarakat setempat.

“Kami mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangani masalah lingkungan dan HAM. Evaluasi izin tambang dan pembatalan SPOB adalah langkah awal yang penting untuk melindungi rakyat dan lingkungan di Sulawesi Tengah,” tegas Wandi.

Dengan tekanan yang semakin besar dari organisasi lingkungan seperti Walhi, harapannya pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan dan HAM yang telah lama menjadi perhatian di Sulawesi Tengah.

Sumber: Kompas.com

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO