KEBIJAKAN BLUE CARBON DALAM OPERASIONALISASI GLOBAL

Dokumen ini menyoroti kebijakan karbon biru di Indonesia dalam konteks operasionalisasi global sebagai bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim. Karbon biru, yang merujuk pada karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut seperti hutan mangrove, padang lamun, dan rawa pasang surut, memiliki potensi signifikan dalam kontribusi terhadap target iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia menyadari potensi karbon biru dan memasukkannya dalam komitmen perubahan iklimnya, yang terlihat dari perkembangan NDC dari tahun 2015 hingga proyeksi tahun 2060 untuk mencapai Net Zero Emission (NZE). Kebijakan terkait karbon biru menjadi krusial dalam mencapai target-target pengurangan emisi GRK di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Uses/FOLU).
Isu kelautan, termasuk karbon biru, semakin mendapat perhatian dalam kerangka kerja UNFCCC. Beberapa tonggak penting menunjukkan peningkatan pengakuan peran ekosistem laut dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk dimasukkannya hutan dan ekosistem pesisir serta laut dalam Pasal 4.1d Perjanjian UNFCCC tahun 1994. Selain itu, laporan khusus IPCC tentang Ocean and Cryosphere in a Changing Climate (SROCC) pada tahun 2019 juga menyoroti pentingnya laut dan ekosistem pesisir. Indonesia aktif mendukung integrasi isu kelautan dalam proses UNFCCC, termasuk melalui partisipasi dalam berbagai dialog dan penyampaian submisi. Potensi adaptasi dan mitigasi di laut juga menjadi fokus, dengan ekosistem karbon biru seperti mangrove, padang lamun, dan rawa garam diakui perannya dalam penyimpanan karbon.
Meskipun potensi karbon biru sangat besar, terdapat berbagai tantangan dalam pengembangannya. Tantangan-tantangan ini meliputi aspek non-teknis seperti kelembagaan di tingkat nasional dan sub-nasional, mekanisme koordinasi, kebijakan sektor kelautan dan kehutanan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas, dan biaya investasi. Selain itu, tantangan teknis terkait Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), termasuk metodologi, perubahan baseline, ketersediaan data dan informasi (DA/FE), juga perlu diatasi. Indonesia memiliki potensi karbon biru yang signifikan, dengan area mangrove seluas 3.1 juta Ha dan padang lamun seluas 3.2 juta Ha. Namun, potensi karbon biru dari padang lamun dan rawa garam belum sepenuhnya diperhitungkan dalam inventarisasi GRK nasional karena keterbatasan data.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




