Inventarisasi GRK Sektor Kehutanan

Sektor kehutanan Indonesia memainkan peran sentral dalam upaya global mengatasi perubahan iklim, terutama melalui kemampuannya dalam menyerap dan menyimpan karbon. Dokumen ini menekankan krusialnya Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor kehutanan sebagai langkah fundamental untuk mengukur dan memahami emisi serta serapan GRK yang berasal dari berbagai aktivitas kehutanan dan perubahan penggunaan lahan. Inventarisasi GRK yang akurat, yang disusun berdasarkan panduan internasional seperti IPCC Guidelines, menjadi dasar yang kuat untuk merumuskan kebijakan dan tindakan mitigasi yang efektif, termasuk implementasi inisiatif Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Pemahaman mendalam terhadap sumber-sumber emisi dan potensi serapan karbon memungkinkan Indonesia untuk mengembangkan strategi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan pada pencapaian target penurunan emisi nasional yang telah ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Proses inventarisasi GRK sektor kehutanan melibatkan pemahaman tentang konsep carbon pool, yang mencakup biomassa hidup (di atas dan di bawah permukaan), serasah, kayu mati, dan karbon organik tanah. Representasi lahan yang tepat dan pemantauan perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu juga menjadi aspek penting dalam inventarisasi. Berbagai metode perhitungan emisi dan serapan karbon dapat diterapkan, seperti metode perbedaan stok (stock-difference method) dan metode perolehan dan kehilangan (gain-loss method). Untuk mendukung upaya ini, Indonesia mengembangkan Sistem Inventarisasi GRK Nasional (SIGN SMART), sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data dan perhitungan emisi GRK dari berbagai sektor, termasuk kehutanan.
Dalam konteks REDD+, inventarisasi GRK sektor kehutanan menjadi landasan krusial untuk menetapkan Forest Reference Emission Level (FREL) atau Forest Reference Level (FRL), yang berfungsi sebagai baseline untuk mengukur keberhasilan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia telah menyampaikan FREL/FRL nasional kepada UNFCCC. Capaian pengurangan emisi yang terverifikasi terhadap FREL/FRL ini dapat menjadi dasar untuk memperoleh pembayaran berbasis kinerja (Result Based Payment) dalam skema REDD+. Dengan demikian, inventarisasi GRK sektor kehutanan bukan hanya sekadar kegiatan teknis perhitungan emisi, tetapi merupakan pilar penting dalam aksi mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, dan partisipasi aktif Indonesia dalam kerangka kerja iklim global.
Source:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




