Berita

Kepala Bappenas: tata kelola sawit harus diselesaikan bersama-sama

Kepala Bappenas Dorong Konsolidasi Tata Kelola Sawit Sebagai Kunci Transformasi Ekonomi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa penyelesaian tata kelola sawit nasional harus dilakukan secara terintegrasi dan bersama-sama. Penguatan tata kelola ini merupakan bagian esensial dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.

Landasan Strategis dan Permasalahan Utama

Penguatan tata kelola sawit menjadi fondasi utama dalam mewujudkan bioekonomi berkelanjutan, sejalan dengan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

  • Status Komoditas: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, kelapa sawit ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang berperan menopang perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
  • Permasalahan (Berdasarkan Kajian Ombudsman): Kajian mendalam Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam industri sawit, meliputi:
    • Tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.
    • Kompleksitas perizinan yang berbelit.
    • Konflik agraria yang berkepanjangan.
    • Kemitraan yang lemah antara perusahaan dan petani.

Rekomendasi Solusi: Pembentukan Badan Sawit Nasional

Untuk mengatasi fragmentasi dan kompleksitas masalah tersebut, kajian Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional.

Lembaga Saat IniLembaga yang Diusulkan
15 Kementerian/LembagaBadan Sawit Nasional (Otoritas Tunggal)
23 Pemerintah ProvinsiDi bawah Presiden
Ratusan Pemerintah Kabupaten/KotaMengintegrasikan kebijakan
Bekerja secara terfragmentasiMemperkuat peran Satgas PKH

Lembaga otoritas tunggal ini diharapkan dapat:

  1. Menyatukan kebijakan yang selama ini terpisah-pisah di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  2. Memperkuat peran strategis Satuan Tugas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang memiliki mandat menata lebih dari 2,3 juta hektare lahan tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Peluncuran Buku Sebagai Katalis Refleksi

Pernyataan Kepala Bappenas disampaikan dalam acara peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Kepala Bappenas berharap peluncuran buku ini dapat memicu refleksi penting bahwa tata kelola sawit yang kuat adalah kunci utama keberhasilan transformasi ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan yang diarahkan dalam RPJPN 2025–2045.

Buku ini diharapkan menjadi masukan berharga untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan sawit nasional, sekaligus mendorong kolaborasi menuju pengelolaan sawit yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan.

sumber:

https://www.antaranews.com/berita/5215645/kepala-bappenas-tata-kelola-sawit-harusdiselesaikan-bersama-sama

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO