Presentasi

Keputusan menteri lingkungan hidup/kepala badan pengendalian lingkungan hidup Republik Indonesia

Perubahan Krusial dalam Persetujuan Lingkungan: Panduan untuk Pelaku Usaha dan Profesional

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan Kepmen KLH No. 1637 Tahun 2025, sebuah regulasi penting yang membawa perubahan signifikan dalam proses perizinan dokumen lingkungan. Aturan baru ini dirancang untuk mempermudah dan mengefektifkan proses pengurusan persetujuan lingkungan, termasuk untuk dokumen seperti Amdal, Adendum Andal & RKL-RPL, UKL-UPL, serta DELH/DPLH.

Poin-Poin Penting dalam Regulasi Terbaru

Kepmen KLH No. 1637 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek kunci yang perlu dipahami oleh para pelaku usaha dan profesional lingkungan. Poin-poin tersebut meliputi:

  • Integrasi Proses: Regulasi ini mendorong integrasi proses persetujuan lingkungan dengan perizinan lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan alur kerja yang lebih terpadu, mengurangi duplikasi, dan mempercepat keseluruhan proses birokrasi.
  • Tata Waktu Penilaian dan Pemeriksaan: Adanya tata waktu yang jelas dan terstruktur untuk setiap tahapan penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan. Ini memberikan kepastian bagi pemrakarsa (pemilik proyek) dan memastikan proses berjalan sesuai target, sehingga tidak ada lagi penundaan yang tidak perlu.
  • Hal-hal Krusial: Aturan ini menyoroti isu-isu krusial yang sering menjadi kendala dalam pengurusan dokumen lingkungan. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap hal-hal ini, pemrakarsa dapat menyusun dokumen yang lebih komprehensif dan sesuai standar.
  • Proses Penghentian, Penolakan, dan Pengembalian: Regulasi ini menetapkan prosedur yang transparan dan sistematis untuk penghentian, penolakan, atau pengembalian dokumen yang tidak memenuhi syarat. Ini memberikan kejelasan hukum dan memastikan proses evaluasi dilakukan secara adil.
  • Pelingkupan Berbasis GIS: Kepmen ini mengadopsi pelingkupan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Pendekatan ini memungkinkan penentuan lingkup kajian Amdal yang lebih akurat dan terperinci, berdasarkan data spasial yang konkret, sehingga analisis dampak lingkungan menjadi lebih relevan dan presisi.

Peran Kunci untuk Lingkungan Berkelanjutan

Bagi para pelaku usaha dan profesional, memahami dan menerapkan Kepmen ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga langkah proaktif menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. . Regulasi ini menjadi panduan penting dalam menyusun dokumen lingkungan yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga benar-benar melindungi dan mengelola dampak terhadap lingkungan.

Kami berharap materi sosialisasi ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat dalam pengurusan persetujuan lingkungan di Indonesia.

sumber:

https://www.linkedin.com/posts/amuhfaisal_sosialisasi-kepmen-lh-no-1637-tahun-2025-ugcPost-7368500096289730560-O2KG?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO