Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai peta jalan strategis menuju pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan, pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi “Kota Berkelanjutan 2045”.
Tantangan Perkotaan Indonesia
Indonesia mengalami laju urbanisasi yang cepat. Pada tahun 2020, 56,67% penduduk tinggal di perkotaan, dan diproyeksikan meningkat menjadi 72,9% pada tahun 2045. Hal ini menimbulkan tantangan serius seperti:
- Urban sprawl yang tidak terkendali
- Permukiman kumuh, banjir, kemacetan, dan polusi udara
- Keterbatasan air baku, sanitasi, dan pengelolaan sampah
- Tekanan pada infrastruktur dan layanan dasar
Kapasitas Fiskal Daerah: Tantangan dan Peluang
Data Kemendagri TA 2025 menunjukkan bahwa 90% dari 546 daerah (provinsi, kabupaten, kota) memiliki kapasitas fiskal lemah, yang berarti sangat bergantung pada transfer pusat. Hanya 5% daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat.
- Provinsi: 29% kuat, 32% sedang, 39% lemah
- Kabupaten: 98% lemah
- Kota: 75% lemah, hanya 12% yang kuat
Hal ini menunjukkan perlunya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi anggaran, kemitraan dengan swasta, kemudahan berinvestasi, dan pemberdayaan BUMD/BLUD.
Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Perkotaan
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam urusan konkuren, termasuk pelayanan dasar seperti:
- Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, tata ruang
- Lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi & informatika
- Penanaman modal, pariwisata, dan koperasi/UKM
Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi acuan wajib bagi daerah dalam menyediakan pelayanan dasar yang berkualitas.
Tata Ruang dan Infrastruktur Perkotaan
Kemendagri mendorong percepatan penyusunan dan penetapan:
- RTRW Provinsi & Kabupaten/Kota
- RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS
- Penyelesaian batas daerah untuk menghindari konflik
Hingga Agustus 2025, masih terdapat daerah yang belum memiliki Perda RTRW, sehingga perlu dipercepat untuk mendukung perencanaan perkotaan yang terintegrasi.
Isu Strategis yang Perlu Perhatian Serius
- Pengelolaan Sampah:
Presiden menegaskan pentingnya penanganan sampah melalui pendekatan hulu-hilir, termasuk Waste to Energy (PLTSa) seperti di Solo dan Surabaya. - Penataan Reklame:
Sesuai SE Mendagri, daerah harus menata pemasangan reklame agar estetis, tertib, dan berkontribusi pada PAD. - Layanan Darurat Terpadu:
Pengembangan Call Center 112 yang terintegrasi dengan layanan ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian. - Mal Pelayanan Publik (MPP):
MPP hadir sebagai one-stop service untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perizinan, administrasi, kesehatan, dan lainnya.
Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) dan Maturasi Perkotaan
Kemendagri mengembangkan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) berdasarkan SNI ISO 37120, 37122, dan 37123 yang mencakup:
- Layanan perkotaan dan kualitas hidup
- Kota cerdas (smart city)
- Ketahanan kota (resilient city)
Program Maturasi Perkotaan telah diujicobakan di 10 kabupaten dan 19 kota terbaik. Hasilnya menunjukkan tingkat kematangan masih didominasi level M1–M3, yang mengindikasikan perlunya peningkatan signifikan dalam tata kelola, ekonomi, dan layanan perkotaan.
Saran Tindak Lanjut
- Pemda harus menjadi garda terdepan dalam implementasi KPN 2045 dengan menyusun kebijakan turunan yang selaras.
- Integrasikan RPJMD dan RTRW dengan kebijakan nasional dan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P).
- Perkuat kapasitas SDM, tata kelola, dan inovasi berbasis teknologi.
- Sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan kota inklusif dan berdaya saing.
- Sistem monitoring dan evaluasi yang periodik harus disiapkan untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Kesimpulan
Kemendagri berkomitmen penuh mendukung implementasi KPN 2045 melalui penguatan kapasitas daerah, harmonisasi kebijakan, dan inovasi layanan perkotaan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan dan sejahtera.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
www.ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id
Sumber:
https://dml.or.id/wp-content/uploads/2025/09/Dirjen-Adwil-Kemendagri-Peluncuran-KPN-2045.pdf
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




