Ketika Semua Agama Bersatu Melawan Karhutla: Api Boleh Padam, tetapi Siklus Kebakaran Harus Berakhir

Kebakaran hutan dan lahan kembali meninggalkan jejak besar di Indonesia sepanjang 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Auriga Nusantara yang dikutip Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman, sekitar 637.011 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Namun luas lahan yang terbakar hanya memperlihatkan satu sisi dari bencana tersebut. Di balik angka ratusan ribu hektare terdapat masyarakat yang harus menghirup asap selama berminggu-minggu, anak-anak yang mengalami gangguan pernapasan, aktivitas ekonomi yang terganggu, sekolah yang harus menyesuaikan kegiatan, ekosistem gambut yang rusak dan biaya sosial yang terus bertambah. Kondisi inilah yang mendorong sembilan organisasi keagamaan dan masyarakat bersama Perhimpunan Filantropi Indonesia menyampaikan satu pesan yang sama: Indonesia tidak boleh terus mengulangi siklus kebakaran, kepanikan, pemadaman, hujan, kemudian lupa sampai kebakaran berikutnya datang.
Seruan tersebut dituangkan dalam Komunike Bersama bertajuk “Hentikan Karhutla, Lindungi Warga, Benahi Tata Kelola” yang diprakarsai Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman dan Perhimpunan Filantropi Indonesia. Hingga 23 Oktober 2026, komunike tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Syiar Da’i Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia. Kehadiran berbagai organisasi lintas agama tersebut memberikan dimensi yang berbeda dalam persoalan karhutla karena kebakaran tidak lagi hanya ditempatkan sebagai persoalan teknis kehutanan atau penanggulangan bencana, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan, tanggung jawab moral dan kewajiban bersama menjaga kehidupan.
637.011 Hektare Terbakar, tetapi Angka Itu Harus Dibaca dengan Sumber Datanya
Angka 637.011 hektare yang menjadi perhatian dalam komunike berasal dari pemantauan satelit Auriga Nusantara untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Angka ini penting, tetapi perlu dipahami sesuai sumber dan metodologinya karena data luas kebakaran dapat berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya berdasarkan metode pemetaan, periode pengamatan, resolusi citra dan proses verifikasi yang digunakan. Karena itu, angka tersebut tidak seharusnya secara otomatis diperlakukan sebagai satu-satunya angka resmi pemerintah, melainkan sebagai salah satu gambaran mengenai besarnya kawasan yang terindikasi terbakar berdasarkan sistem pemantauan yang digunakan Auriga Nusantara.
Perbedaan angka antar-sumber justru menunjukkan pentingnya keterbukaan dan integrasi data karhutla di Indonesia. Pemerintah mempunyai SiPongi, berbagai lembaga menggunakan citra satelit dan metodologi pemetaan masing-masing, sementara data hotspot juga tersedia dari beberapa sensor satelit. Seluruh informasi tersebut seharusnya semakin mudah dibandingkan dan dijelaskan kepada publik sehingga perbedaan angka tidak menimbulkan kebingungan. Yang tidak boleh hilang dari perdebatan metodologi adalah kenyataan bahwa kebakaran pada 2026 telah terjadi dalam skala luas dan menimbulkan dampak kesehatan, lingkungan serta ekonomi yang serius.
Di Balik Hektare yang Terbakar, Ada 174.694 Kasus ISPA
Ukuran bencana karhutla tidak cukup dihitung berdasarkan berapa hektare lahan yang terbakar. Dampak paling nyata justru terlihat ketika data kesehatan mulai menunjukkan berapa banyak manusia yang harus menanggung akibat asap. Kementerian Kesehatan mencatat secara kumulatif terdapat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut di wilayah terdampak karhutla selama periode 18 Agustus hingga 21 September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.363 kasus terjadi pada kelompok balita.
Pemantauan tersebut mencakup tujuh provinsi yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Pemerintah kemudian melakukan berbagai langkah seperti memperkuat posko kesehatan, menyediakan konsentrator dan tabung oksigen, mendistribusikan masker, menggerakkan Tenaga Cadangan Kesehatan, membantu pengujian kualitas udara hingga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembelajaran jarak jauh ketika paparan asap terhadap anak-anak meningkat.
Angka tersebut memberikan perspektif yang sangat berbeda terhadap karhutla. Ketika sebuah titik api muncul di peta satelit, konsekuensinya tidak berhenti pada koordinat tempat api tersebut berada. Asap dapat bergerak puluhan hingga ratusan kilometer mengikuti kondisi atmosfer dan memasuki permukiman, sekolah, pasar serta ruang kehidupan masyarakat. Karena itu, kebakaran hutan dan lahan pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang memiliki atau mengelola tanah yang terbakar, tetapi juga persoalan hak masyarakat yang jauh dari lokasi kebakaran untuk mendapatkan udara yang lebih aman bagi kesehatan.
Lebih dari 40 Ribu Balita Mengalami ISPA: Anak-anak Tidak Seharusnya Menjadi Korban Berulang
Data 40.363 kasus ISPA pada balita menjadi salah satu angka yang paling penting untuk direnungkan. Anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk karena sistem tubuh mereka masih berkembang dan aktivitas mereka sering membuat paparan udara berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Mereka tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan kebijakan penggunaan lahan, tidak terlibat dalam keputusan perizinan, tidak menentukan bagaimana gambut dikelola dan tidak mempunyai kendali terhadap sumber api, tetapi mereka dapat menjadi kelompok yang menanggung konsekuensinya.
Inilah alasan Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman menekankan bahwa perlindungan kesehatan tidak seharusnya menunggu sampai sebuah daerah menetapkan status tanggap darurat. Ketika data kualitas udara menunjukkan kondisi memburuk dan masyarakat mulai terpapar asap, sistem kesehatan seharusnya sudah bergerak. Informasi kualitas udara harus tersedia secara terbuka dan mudah dipahami, layanan kesehatan harus siap, kelompok rentan perlu mendapatkan perlindungan khusus, air bersih harus tersedia dan masyarakat perlu mengetahui tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan.
Pendekatan tersebut mengubah paradigma penanganan kesehatan dari menunggu orang sakit menjadi mencegah masyarakat mengalami paparan berlebihan. Jika pemerintah baru memperkuat layanan setelah puskesmas dan rumah sakit dipenuhi pasien gangguan pernapasan, maka respons sebenarnya sudah berada beberapa langkah di belakang bencana.
Karhutla Tidak Dimulai Ketika Api Terlihat
Salah satu pesan terpenting dari komunike lintas iman adalah perlunya mengubah fokus dari pemadaman menuju pencegahan. Selama bertahun-tahun keberhasilan penanganan karhutla sering dikomunikasikan melalui jumlah hotspot yang berhasil dipadamkan, personel yang dikerahkan, helikopter yang melakukan water bombing, sumur bor yang digunakan atau operasi modifikasi cuaca yang dilaksanakan. Semua langkah tersebut tetap penting ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi indikator keberhasilan yang lebih mendasar sebenarnya adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum api muncul.
Karhutla tidak dimulai ketika seseorang melihat asap pertama di cakrawala. Risiko kebakaran telah terbentuk jauh sebelumnya melalui kondisi vegetasi, kekeringan, tata air, pengelolaan lahan, aktivitas manusia, kondisi gambut, kesiapan desa, pengawasan kawasan dan berbagai faktor lainnya. Musim kemarau dan fenomena iklim dapat membuat bahan bakar semakin kering sehingga api lebih mudah berkembang, tetapi kondisi cuaca tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh sumber penyalaan maupun persoalan tata kelola yang membuat kebakaran berulang.
Karena itu, pencegahan seharusnya dimulai berbulan-bulan sebelum puncak musim kemarau. Desa rawan dapat dipetakan, kondisi muka air gambut dipantau, kanal dan tata air diperiksa, masyarakat diberdayakan, peralatan disiapkan, patroli dilakukan, izin dan aktivitas di kawasan rawan diawasi serta anggaran pencegahan sudah tersedia sebelum hotspot meningkat. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak menunggu kebakaran untuk kemudian mengerahkan sumber daya yang jauh lebih besar.
Pada Lahan Gambut, Pencegahan Berarti Menjaga Air
Persoalan gambut menjadi sangat penting karena sebagian kebakaran besar Indonesia terjadi pada bentang lahan yang secara alami seharusnya berada dalam kondisi basah. Gambut terbentuk dari akumulasi material organik selama waktu yang sangat panjang dalam lingkungan jenuh air. Ketika tata air berubah dan muka air tanah turun, lapisan organik tersebut dapat mengering, mengalami oksidasi dan menjadi jauh lebih mudah terbakar.
Kebakaran gambut juga mempunyai karakter yang membuat penanganannya sangat sulit. Api dapat berkembang sebagai pembakaran membara di dalam lapisan organik sehingga tidak selalu terlihat jelas dari permukaan. Bagian atas mungkin tampak sudah padam, tetapi panas masih dapat bertahan di bawah tanah dan kembali muncul pada titik lain. Kondisi tersebut juga membuat proses pemadaman membutuhkan air dalam jumlah besar dan dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan kebakaran vegetasi biasa.
Karena itu, strategi pencegahan karhutla di wilayah gambut tidak dapat hanya mengandalkan larangan membakar. Tata air harus menjadi bagian penting dari kebijakan. Menjaga muka air, mencegah drainase berlebihan, memperbaiki kawasan gambut yang terdegradasi, melakukan pembasahan kembali pada lokasi yang membutuhkan serta memantau kondisi hidrologi merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan bahkan ketika belum ada api sama sekali.
Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Bukti, Bukan Sekadar Hotspot
Komunike lintas iman juga mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap setiap dugaan pelanggaran terkait karhutla. Prinsip ini penting karena kebakaran dapat terjadi pada berbagai jenis penguasaan lahan, mulai dari kawasan yang dikelola masyarakat hingga wilayah berizin atau konsesi perusahaan. Setiap kejadian perlu ditelusuri berdasarkan bukti mengenai sumber api, penguasaan atau pengelolaan lahan, kewajiban pencegahan, tindakan yang dilakukan sebelum dan setelah kebakaran serta berbagai bukti lapangan lainnya.
Hotspot di dalam sebuah konsesi dapat menjadi indikator penting untuk memulai pemeriksaan, tetapi hotspot saja bukan bukti bahwa perusahaan tertentu sengaja menyalakan api. Demikian pula keberadaan kebakaran pada lahan masyarakat tidak otomatis menjelaskan siapa yang memulai kebakaran atau apa penyebabnya. Investigasi tetap diperlukan agar pertanggungjawaban ditetapkan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Keterbukaan data dapat membantu proses tersebut. Informasi mengenai hotspot, area terbakar, konsesi, kondisi gambut dan hasil penegakan hukum yang dapat diakses publik akan memperkuat pengawasan sekaligus membantu membedakan antara indikasi awal dengan kesimpulan hukum. Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada pencarian pihak yang dapat disalahkan ketika perhatian publik sedang tinggi, tetapi menjadi mekanisme yang konsisten untuk memastikan kewajiban pencegahan benar-benar dijalankan.
Kerugian Karhutla Tidak Berhenti pada Hutan yang Terbakar
Kajian yang dikutip dalam pemberitaan mengenai komunike tersebut memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla 2026 berada pada kisaran puluhan hingga lebih dari seratus triliun rupiah, dengan estimasi sekitar Rp39,3 triliun hingga Rp123,1 triliun. Angka estimasi seperti ini harus dibaca berdasarkan metodologi kajian yang menghasilkannya, tetapi skala tersebut menunjukkan bahwa biaya karhutla jauh melampaui biaya operasi pemadaman.
Ketika asap menyelimuti sebuah wilayah, pekerja dapat kehilangan produktivitas, sekolah terganggu, penerbangan dapat mengalami masalah visibilitas, fasilitas kesehatan menerima tambahan pasien, masyarakat membeli masker dan obat, kegiatan perdagangan menurun, sementara pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk operasi darurat. Dalam jangka panjang terdapat pula kerugian ekologis berupa kehilangan vegetasi, emisi karbon, degradasi gambut, kerusakan habitat dan hilangnya berbagai jasa ekosistem yang tidak selalu mudah dikonversi menjadi nilai rupiah.
Perspektif ekonomi tersebut seharusnya mengubah cara melihat anggaran pencegahan. Dana yang digunakan untuk patroli, restorasi gambut, pengelolaan air, pemberdayaan desa, peralatan pemadam awal, sistem peringatan dini dan pengawasan mungkin terlihat sebagai biaya sebelum bencana terjadi, tetapi sesungguhnya merupakan investasi untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar.
“Asap Tidak Menanyakan Agama Orang yang Menghirupnya”
Keterlibatan organisasi lintas iman memberikan pesan sosial yang sangat kuat karena asap karhutla tidak memilih korban berdasarkan agama, suku, profesi atau status ekonomi. Ketika kualitas udara memburuk, setiap orang di wilayah tersebut menghirup atmosfer yang sama, meskipun tingkat kerentanan dan kemampuan untuk melindungi diri dapat berbeda.
Orang dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi mungkin dapat menggunakan pemurni udara, bekerja dari ruangan tertutup atau sementara berpindah ke lokasi lain. Sebaliknya, petani, pedagang, pengemudi, pekerja lapangan dan masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas mungkin tidak mempunyai pilihan selain terus menjalankan aktivitas di luar ruangan. Anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas serta masyarakat dengan penyakit jantung dan paru juga membutuhkan perlindungan yang lebih besar.
Karena itu, persoalan karhutla mempunyai dimensi keadilan lingkungan. Pihak yang menanggung dampak kesehatan belum tentu merupakan pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas penggunaan lahan yang berkaitan dengan risiko kebakaran. Inilah alasan perlindungan masyarakat harus ditempatkan sejajar dengan upaya memadamkan api.
Rumah Ibadah Dapat Menjadi Pusat Pencegahan, Bukan Hanya Tempat Berdoa Ketika Asap Datang
Salah satu gagasan menarik dari gerakan lintas iman adalah mendorong rumah ibadah mengambil peran lebih aktif dalam edukasi pencegahan. Masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng dan berbagai ruang komunitas keagamaan mempunyai jaringan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Dalam banyak wilayah, tokoh agama juga mempunyai hubungan sosial yang kuat dengan masyarakat sehingga pesan yang mereka sampaikan dapat membantu membentuk perilaku sehari-hari.
Peran tersebut tidak berarti rumah ibadah menggantikan pemerintah, petugas kehutanan atau pemadam kebakaran. Sebaliknya, jaringan keagamaan dapat menjadi lapisan tambahan dalam sistem pencegahan dengan menyampaikan informasi mengenai bahaya pembakaran, pentingnya menjaga lahan, perlindungan kesehatan ketika kualitas udara memburuk serta tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Jika edukasi baru dilakukan ketika asap sudah memenuhi udara, ruang pencegahannya menjadi jauh lebih kecil. Namun jika pesan mengenai perlindungan hutan dan lahan disampaikan secara konsisten sebelum musim kemarau, masyarakat mempunyai waktu untuk mempersiapkan diri dan mengubah praktik yang berisiko.
Dengan demikian, mimbar keagamaan dapat menjadi salah satu ruang pendidikan ekologis.
Merawat Lingkungan Dapat Menjadi Titik Temu Antariman
Kehadiran sembilan organisasi dari latar belakang keagamaan dan masyarakat yang berbeda menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat menjadi ruang kerja bersama. Tradisi keagamaan mempunyai bahasa, ajaran dan pendekatan masing-masing terhadap hubungan manusia dengan alam, tetapi terdapat satu titik pertemuan yang sangat mendasar: kehidupan perlu dijaga dan kerusakan yang membahayakan manusia serta makhluk lain perlu dicegah.
Dalam konteks karhutla, prinsip tersebut menjadi sangat konkret. Menjaga gambut tetap basah, tidak membakar lahan secara sembarangan, melindungi hutan, membantu masyarakat terdampak asap, menyediakan layanan kesehatan dan memastikan pelaku pelanggaran bertanggung jawab bukan hanya agenda teknis lingkungan. Semua tindakan tersebut berhubungan langsung dengan perlindungan kehidupan manusia.
Gerakan lintas iman juga mempunyai potensi menjangkau wilayah yang mungkin sulit dicapai hanya melalui kampanye pemerintah. Organisasi keagamaan mempunyai sekolah, rumah sakit, universitas, lembaga sosial, kelompok pemuda, jaringan relawan dan rumah ibadah yang tersebar hingga daerah. Jika jaringan tersebut digunakan secara sistematis untuk pencegahan, dampaknya dapat jauh melampaui sebuah komunike.
Filantropi Jangan Hanya Hadir Ketika Bencana Sudah Terjadi
Keterlibatan Perhimpunan Filantropi Indonesia juga membuka pembicaraan penting mengenai bagaimana bantuan seharusnya dialokasikan. Selama ini donasi dan bantuan masyarakat biasanya meningkat ketika bencana sudah terlihat jelas: asap pekat, korban bertambah dan media menampilkan kondisi darurat. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan, tetapi pola pendanaan dapat diperluas menuju pencegahan.
Dana filantropi dapat membantu memperkuat masyarakat desa dalam patroli, menyediakan peralatan awal, mendukung pemantauan kualitas udara, memperbaiki sumber air, membangun kapasitas masyarakat adat, mendukung restorasi dan membantu pengembangan mata pencaharian yang tidak bergantung pada praktik berisiko tinggi terhadap kebakaran.
Dengan demikian, filantropi tidak hanya membiayai masker setelah asap datang, tetapi juga membantu menciptakan kondisi agar asap tidak perlu datang.
Asap Lintas Batas Membuat Karhutla Menjadi Persoalan Regional
Karhutla Indonesia juga mempunyai dimensi internasional karena asap dapat bergerak mengikuti angin melintasi batas negara. Pada periode kebakaran besar, kualitas udara di beberapa negara Asia Tenggara dapat terpengaruh sehingga persoalan yang bermula dari sebuah bentang lahan berkembang menjadi isu regional.
Karena itu, salah satu poin komunike adalah memperkuat kerja sama lintas batas. ASEAN telah mempunyai kerangka kerja sama mengenai pencemaran asap lintas batas, tetapi efektivitasnya pada akhirnya tetap bergantung pada kemampuan setiap negara mencegah dan menangani kebakaran di wilayahnya masing-masing.
Bagi Indonesia, cara terbaik mengurangi asap lintas batas bukan dengan berdebat mengenai ke mana angin bergerak setelah kebakaran terjadi, melainkan memastikan sebanyak mungkin kebakaran tidak terjadi sejak awal.
Ukuran Keberhasilan Harus Diubah: Bukan Berapa Api Dipadamkan, tetapi Berapa Api Tidak Pernah Muncul
Inilah gagasan paling kuat dari seruan lintas iman tersebut. Selama sistem penanganan karhutla masih menempatkan pemadaman sebagai pusat keberhasilan, kita akan terus menghabiskan energi besar untuk merespons bencana yang sebagian seharusnya dapat dicegah.
Keberhasilan seharusnya terlihat ketika hotspot menurun, kawasan gambut tetap basah selama kemarau, desa rawan tidak mengalami kebakaran, kualitas udara tetap baik, rumah sakit tidak dipenuhi pasien ISPA dan helikopter tidak perlu diterbangkan untuk melakukan water bombing. Ironisnya, keberhasilan pencegahan memang kurang dramatis karena tidak menghasilkan gambar api besar yang berhasil dipadamkan. Namun justru itulah tujuan sebenarnya.
Petugas pemadam yang berhasil memadamkan kebakaran tetap layak mendapatkan penghargaan, tetapi sistem yang mampu mencegah kebakaran sebelum petugas harus mempertaruhkan keselamatannya merupakan pencapaian yang lebih tinggi.
Jangan Tunggu Kemarau 2027 untuk Kembali Membicarakan Karhutla
Ketika musim hujan datang, perhatian terhadap karhutla biasanya menurun. Hotspot berkurang, kualitas udara membaik, pemberitaan perlahan menghilang dan kehidupan kembali berjalan normal. Namun justru periode ketika api sudah padam merupakan waktu terbaik untuk melakukan pekerjaan yang menentukan kondisi musim kemarau berikutnya.
Lokasi yang terbakar perlu dipetakan dan dipulihkan. Penyebab kebakaran harus dievaluasi. Kondisi gambut perlu diperiksa. Kanal dan tata air harus ditangani apabila menyebabkan pengeringan berlebihan. Desa rawan membutuhkan penguatan kapasitas. Kasus hukum perlu dituntaskan. Data konsesi dan area terbakar perlu dianalisis. Anggaran pencegahan harus disiapkan sebelum musim kemarau berikutnya datang.
Jika seluruh pekerjaan tersebut baru dimulai ketika hotspot kembali meningkat pada 2027, Indonesia akan kembali berada dalam pola yang sama: terlambat beberapa bulan.
Karena itu, kalimat “memutus siklus karhutla” mempunyai makna yang sangat penting. Yang harus diputus bukan hanya api pada saat kebakaran berlangsung, tetapi siklus sosial dan kebijakan yang membuat perhatian muncul ketika asap datang kemudian menghilang ketika hujan turun.
Api Padam, tetapi Tanggung Jawab Jangan Ikut Padam
Seruan sembilan organisasi lintas iman bersama jaringan filantropi memberikan pesan yang melampaui perbedaan agama. Mereka berbicara mengenai sesuatu yang menjadi kebutuhan paling dasar seluruh manusia: udara yang dapat dihirup, air yang dapat digunakan dan lingkungan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karhutla 2026 telah memberikan angka-angka yang seharusnya cukup untuk membuat kita berhenti menganggap kebakaran sebagai rutinitas tahunan. Ratusan ribu hektare terindikasi terbakar menurut pemantauan yang dikutip komunike, 174.694 kasus ISPA tercatat dalam periode sekitar lima pekan dan lebih dari 40 ribu kasus di antaranya terjadi pada balita. Di belakang setiap angka tersebut terdapat manusia, keluarga dan ruang hidup yang menerima dampaknya.
Karena itu, pertanyaan menjelang berakhirnya musim karhutla seharusnya bukan hanya “berapa banyak api yang sudah berhasil dipadamkan?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah “apa yang akan kita lakukan sekarang agar api yang sama tidak kembali muncul tahun depan?”
Jawabannya tidak dapat diberikan oleh satu kementerian, satu perusahaan, satu organisasi lingkungan atau satu kelompok agama. Pemerintah harus memperkuat pencegahan dan tata kelola, dunia usaha harus menjalankan kewajibannya, aparat harus menegakkan hukum berdasarkan bukti, masyarakat perlu dilibatkan sejak awal, peneliti menyediakan dasar ilmiah, organisasi filantropi membantu menggerakkan sumber daya, sementara jaringan keagamaan dapat membangun kesadaran hingga tingkat komunitas.
Karhutla mungkin membakar hutan yang berbeda-beda, tetapi asapnya membuat kita menghirup udara yang sama. Kita boleh memiliki keyakinan yang berbeda, beribadah di tempat yang berbeda dan hidup di wilayah yang berbeda, tetapi tidak seorang pun dapat memilih untuk berhenti bernapas ketika asap datang.
Karena itu, keberhasilan terbesar dalam penanganan karhutla bukan ketika ribuan petugas berhasil menaklukkan api yang besar. Keberhasilan terbesar adalah ketika hutan tetap hijau, gambut tetap basah, udara tetap bersih, anak-anak tetap dapat bersekolah dan tidak ada api besar yang perlu dipadamkan.
Api boleh padam ketika hujan datang. Tetapi perhatian, pengawasan, pemulihan dan komitmen untuk mencegah kebakaran berikutnya tidak boleh ikut padam bersamanya. Jika siklus itu benar-benar ingin diputus, pekerjaan terpenting justru harus dimulai ketika asap sudah tidak terlihat lagi.




