Berita

KLH Tegaskan Komitmen Tangani Pencemaran Sungai Brantas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan komitmennya untuk segera menangani persoalan pencemaran air yang semakin parah di Sungai Brantas, salah satu sungai terpenting di Pulau Jawa. Sungai ini tidak hanya menjadi sumber air bagi jutaan warga, tetapi juga menjadi bagian penting dari ekosistem dan ekonomi masyarakat Jawa Timur.

Dalam kunjungan kerja ke Arboretum Sumber Brantas, Kota Batu, Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa permasalahan pencemaran air di Sungai Brantas kini menjadi prioritas utama kementeriannya.

Sungai Brantas dan juga Bengawan Solo merupakan sungai-sungai besar yang sudah tercemar di tanah air kita. Ini tugas kami untuk menyelesaikannya,” tegas Hanif dalam pernyataan resminya pada Rabu (16/7/2025).

Kerusakan Akibat Dinamika Pembangunan

Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai temuan dan data di lapangan terkait kondisi pencemaran yang terjadi. Salah satu penyebab utama tercemarnya air di Sungai Brantas adalah dampak dari pembangunan yang tidak terkendali dan merusak kapasitas alami sungai, seperti sedimentasi berlebihan dan penyempitan badan sungai.

Ada dinamika pembangunan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan, ini yang menyebabkan rusaknya kapasitas sungai kita. Sungai menyempit, terjadi sedimentasi, dan daya alirnya terganggu.

Menurut Hanif, hal ini sangat mengancam kualitas air dari hulu hingga hilir, serta membahayakan kelestarian ekosistem di sekitarnya. Oleh karena itu, Kementerian LHK akan segera merumuskan langkah-langkah penertiban dan restorasi lingkungan sungai yang rusak.

Kami akan rumuskan langkah-langkah penertibannya. Kita semua wajib menjaga sungai sebagai sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan,” ujarnya.

Sinergi Pusat dan Daerah, Libatkan Semua Pihak

Sebagai bagian dari upaya menyeluruh, Hanif juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hulu Sungai Brantas, khususnya di wilayah Kota Batu. Ia meminta Wali Kota Batu Nurochman, Perum Jasa Tirta I, dan PLN Nusantara Power untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian Sumber Brantas.

Pak Wali Kota bisa mendesain kelembagaan yang memayungi perlindungan lingkungan di sumber air. Jasa Tirta I dan Nusantara Power harus siapkan sarana dan prasarana untuk menjaga sumber air ini tetap bersih dan berkelanjutan,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, menjaga lingkungan sungai tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Diperlukan tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, serta masyarakat, untuk menyelamatkan Sungai Brantas dari kerusakan permanen.

Pemantauan Ketat Kualitas Air oleh Jasa Tirta I

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam pengawasan dan pengendalian kualitas air Sungai Brantas. Pengawasan dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis: badan sungai, waduk, serta outlet yang berpotensi membuang limbah, seperti rumah sakit, industri, dan hotel.

Kami awasi kualitas air, baik di badan sungai maupun di titik-titik sumber pencemar. Jika ada kejadian pencemaran mendadak atau loading shock, kami langsung ambil sampel dan uji di laboratorium kami, baik di Malang maupun Mojokerto,” kata Fahmi.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa tingkat pencemaran Sungai Brantas berada pada kategori sedang hingga berat, khususnya di wilayah hilir. Titik pencemaran yang paling krusial teridentifikasi di wilayah Kali Surabaya, yang merupakan muara dari aliran Brantas.

Paling ujung di Surabaya, tepatnya di Kali Tengah. Di situ terdapat banyak industri yang membuang limbahnya ke Kali Surabaya,” ujar Fahmi.

Kondisi Sungai Brantas Kian Memprihatinkan

Sungai Brantas memiliki panjang lebih dari 320 kilometer, mengalir dari hulu di Kota Batu dan bermuara di Selat Madura. Sungai ini melewati wilayah-wilayah penting seperti Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto, hingga Surabaya. Tak kurang dari 40 juta penduduk bergantung pada sungai ini sebagai sumber air bersih, irigasi, dan bahan baku industri.

Namun kini, Sungai Brantas menghadapi ancaman serius. Berbagai laporan menyebutkan adanya pencemaran akibat limbah industri, rumah tangga, hingga pertanian. Selain itu, penggundulan hutan di kawasan hulu, serta alih fungsi lahan, semakin memperparah kualitas air sungai.

Data dari KLHK menunjukkan bahwa parameter pencemar seperti Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan total coliform di beberapa titik sudah jauh melebihi ambang batas baku mutu.

Upaya Penyelamatan yang Perlu Dukungan Nyata

Menteri Hanif menekankan bahwa penyelamatan Sungai Brantas membutuhkan komitmen lintas sektoral, termasuk dari dunia usaha dan masyarakat. KLHK juga tengah menyusun rencana strategis nasional untuk rehabilitasi sungai-sungai besar di Indonesia, termasuk Brantas dan Bengawan Solo.

Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah panggilan untuk semua. Kita harus bergerak bersama-sama menjaga sungai kita, karena air bersih adalah hak dasar semua manusia dan masa depan bangsa,” pungkas Hanif.

Langkah-langkah konkret dalam waktu dekat akan mencakup:

  • Penertiban industri yang membuang limbah secara ilegal
  • Rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS)
  • Pemulihan kawasan hulu
  • Peningkatan kapasitas pengawasan
  • Revitalisasi regulasi pengelolaan air

KLHK juga berencana menggandeng universitas dan lembaga riset untuk menyusun blueprint pemulihan Sungai Brantas dalam jangka panjang.


Sumber berita:
https://www.antaranews.com/berita/4970789/klh-komitmen-menangani-pencemaran-air-di-sungai-brantas

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO