KLHK Dorong Pemda Bangun Industrialisasi Pengelolaan Sampah

Industrialisasi pengelolaan sampah menjadi salah satu strategi penting dalam upaya penanganan sampah di Indonesia. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, menekankan bahwa Indonesia perlu mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah. “Kenapa? Karena mengelola sampah itu membutuhkan teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia yang harus dilakukan secara profesional dan modern,” ujar Novrizal dalam pembahasan daring mengenai isu pengelolaan sampah, limbah, dan B3 pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pemerintah daerah dan dunia usaha tersebut, Novrizal menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan memerlukan penanganan serius. Ia juga meminta pemerintah daerah di kabupaten/kota, sebagai regulator, untuk tidak lagi terlibat langsung dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah. Pemerintah daerah diharapkan menyerahkan tugas ini kepada pihak profesional yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan sampah dan limbah.
“Pihak profesional dalam dunia usaha perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan sampah bisa dilakukan secara profesional dan modern,” jelas Novrizal, dikutip dari Antara.
Sampah Diolah Menjadi Manfaat
Terkait dengan industrialisasi pengelolaan sampah yang menggunakan prinsip ekonomi sirkular, Novrizal merujuk pada penggunaan teknologi untuk memanfaatkan sampah agar tidak berakhir di tempat pembuangan akhir. Contohnya, mengubah sampah menjadi energi dan bahan baku industri. Pengelolaan sampah di Indonesia memiliki potensi besar yang belum banyak dimanfaatkan.
Sebagai contoh, industri pakan ternak di Indonesia masih mengimpor tepung jeroan sebagai bahan baku. Padahal, teknologi maggot dapat digunakan untuk mengurai sampah organik dan menggantikan komponen pakan yang saat ini masih diimpor tersebut. Selain itu, Novrizal juga menyoroti potensi sampah menjadi energi di 12 kota serta penggunaan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang mengolah sampah anorganik sebagai bahan bakar alternatif di berbagai industri.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki potensi off-taker atau pengguna RDF, termasuk industri semen yang tersebar di 31 kota/kabupaten di 15 provinsi dan PLTU di 47 kota/kabupaten di 26 provinsi. Potensi off-taker RDF lainnya adalah industri pupuk di tujuh kota/kabupaten di lima provinsi, industri kertas dan pulp di 31 kota/kabupaten di tujuh provinsi, dan industri tekstil di 34 kota/kabupaten di tiga provinsi.
Dengan mendorong industrialisasi pengelolaan sampah dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat dilakukan secara lebih profesional dan modern, memaksimalkan manfaat dari sampah, dan mengurangi pencemaran lingkungan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.