Konsesi tambang dna sawit gerogoti taman nasional Kutai

Kerusakan Berlapis Taman Nasional Kutai: Terjepit Konsesi Tambang Batubara dan Perkebunan Sawit
Taman Nasional Kutai (TNK) di Kalimantan Timur satu di antara kawasan konservasi penting untuk perlindungan bentang alam dan flora-fauna endemik menghadapi ancaman kerusakan sistemik. Laporan investigasi mengonfirmasi bahwa kawasan yang seharusnya dilindungi oleh negara ini mengalami tumpang tindih (overlay) dengan izin pertambangan batubara skala besar sekaligus alih fungsi lahan (defacto) menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Tumpang Tindih Konsesi Tambang Batubara
Aktivitas ekstraktif skala industri telah merambah masuk ke dalam zona konservasi TNK melalui terbitnya izin-izin operasional:
- PT Tambang Damai (TD): Mengantongi izin konsesi seluas total 24.391 hektar, di mana mayoritas wilayahnya yakni sekitar 19.391 hektar—masuk secara langsung ke dalam kawasan Taman Nasional Kutai. Perusahaan yang memegang izin operasi produksi sejak tahun 2017 ini tercatat telah membuka dua bukaan lubang tambang aktif, yaitu Pit A dan Pit B.
- PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU): Perusahaan tambang yang memiliki afiliasi dengan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ini juga teridentifikasi memiliki batas konsesi yang beririsan (overlapping) dengan area konservasi TNK.
[Batas Konsesi PT Tambang Damai: 24.391 Ha]
├── Inside TNK: ████████████████████ 19.391 Ha (80% Konsesi)
└── Outside TNK: ████ 5.000 Ha
Realita Lapangan: Alih Fungsi Lahan Menjadi Sawit
Pengamatan langsung di lapangan pada Februari menunjukkan dinamika ancaman yang kian kompleks. Area konservasi yang secara legal beririsan dengan konsesi tambang justru mengalami perambahan lahan secara masif untuk sektor perkebunan:
- Bentangan Alih Fungsi: Hutan konservasi telah berubah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit yang membentang sejauh 4 hingga 7 kilometer dari koridor Jalan Ahmad Yani–Jalan Poros Bontang–Sangatta mengarah ke sisi selatan taman nasional.
- Aktivitas Komersial Aktif: Di dalam kawasan taman nasional, ditemukan infrastruktur rantai pasok informal seperti kendaraan roda dua dan armada pikap yang melakukan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit secara rutin.
Implikasi Dampak Ekologis
Ancaman ganda dari pertambangan dan alih fungsi perkebunan ini mengakibatkan dampak ekologis yang parah:
- Fragmentasi Habitat: Berkurangnya tutupan hutan mengisolasi populasi satwa endemik Kalimantan seperti Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio).
- Degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Bukaan Pit tambang dan pembukaan lahan sawit menurunkan daya serap tanah, meningkatkan risiko erosi, serta memicu pencemaran air sungai di sekitar bentang alam Kutai.
- Kelemahan Penegakan Hukum: Fenomena tumpang tindih izin resmi dan perambahan liar membuktikan lemahnya tata kelola perizinan (spatial governance) serta pengawasan kawasan konservasi di tingkat daerah maupun pusat.
sumber:
https://www.instagram.com/p/DbNA7oYlj2R/
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




