Berita

Koperasi Pemulung Perkuat Ekonomi Sirkular dan Rantai Daur Ulang Plastik Indonesia

Peran pemulung dan pekerja informal semakin mendapat perhatian dalam pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia. Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi salah satu contoh bagaimana pekerja informal dapat dihubungkan dengan sistem pengumpulan dan daur ulang plastik yang lebih terorganisasi. Melalui model koperasi, aktivitas pengumpulan sampah tidak hanya diarahkan untuk memulihkan material agar kembali masuk ke rantai produksi, tetapi juga untuk memperkuat organisasi pekerja, membuka akses pasar, meningkatkan keselamatan kerja, dan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik.

Model tersebut mendapat perhatian delegasi dari 13 negara yang mengunjungi Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan. Kunjungan berlangsung sebagai bagian dari Jakarta Informal Consultation Meeting–Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Norwegia pada 13–14 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi forum pertukaran pembelajaran mengenai berbagai pendekatan dalam menangani polusi plastik. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penerapan prinsip just transition atau transisi yang adil, khususnya dalam memastikan bahwa perubahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern tidak mengabaikan pekerja informal yang selama ini mempunyai peran penting dalam pengumpulan dan pemulihan material.

Pemulung Menjadi Bagian Penting Ekonomi Sirkular

Dalam konteks Indonesia, pekerja informal seperti pemulung telah lama menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah. Mereka mengumpulkan berbagai material yang masih mempunyai nilai ekonomi, memilahnya berdasarkan jenis, kemudian mengalirkannya kembali melalui pengepul, koperasi, atau jaringan lain hingga akhirnya dapat digunakan oleh industri daur ulang.

Aktivitas tersebut mempunyai fungsi penting dalam ekonomi sirkular karena membantu mencegah material yang masih dapat dimanfaatkan berakhir sebagai residu. Botol plastik yang telah digunakan konsumen, misalnya, masih dapat menjadi bahan baku apabila berhasil dikumpulkan, dipilah, dan disalurkan ke fasilitas pengolahan yang tepat.

Koperasi Pemulung Berdaya mencoba mengorganisasikan proses tersebut dalam sistem yang lebih terstruktur. Koperasi mengumpulkan dan memilah botol plastik bekas berbahan polyethylene terephthalate atau PET yang berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek sebelum material tersebut disalurkan kembali ke rantai daur ulang.

Mampu Menerima Enam Ton Botol PET Setiap Hari

Fasilitas Koperasi Pemulung Berdaya diinisiasi AQUA pada 2010 dan kemudian memperoleh badan hukum koperasi pada 2013. Dalam perkembangannya, fasilitas tersebut memiliki kapasitas penerimaan hingga enam ton botol PET bekas setiap hari.

Operasional koperasi tidak hanya berkaitan dengan volume material yang dikumpulkan. Kegiatan tersebut menopang perekonomian 59 anggota koperasi dan terhubung dengan mata pencaharian sekitar 4.000 pemulung yang berada dalam jaringan pengumpulan.

Skala tersebut memperlihatkan bahwa pekerja informal mempunyai posisi penting dalam memastikan material plastik pascakonsumsi dapat kembali memasuki rantai daur ulang. Tanpa sistem pengumpulan yang bekerja di tingkat masyarakat, material yang sebenarnya masih mempunyai nilai ekonomi berpotensi tercampur dengan sampah lain dan akhirnya lebih sulit dipulihkan.

Public Affairs & Sustainability Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo menilai keberadaan koperasi tersebut memperlihatkan bahwa pekerja informal sebenarnya telah menjadi bagian dari praktik ekonomi sirkular yang selama ini berjalan di Indonesia. Oleh karena itu, konsep transisi yang adil menurutnya tidak diarahkan untuk menggantikan pekerja informal, tetapi memperkuat jalur agar mereka dapat memperoleh kondisi kerja, perlindungan, infrastruktur, akses pasar, serta peluang ekonomi yang lebih baik.

Transisi yang Adil Tidak Boleh Meninggalkan Pekerja Informal

Konsep just transition menjadi penting ketika sistem pengelolaan sampah mulai bergerak menuju sistem yang semakin terorganisasi dan modern. Perubahan teknologi dan tata kelola seharusnya tidak membuat masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari aktivitas pengumpulan material kehilangan akses terhadap sumber pendapatan.

Sebaliknya, transformasi dapat digunakan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan. Pemulung dapat diperkuat melalui organisasi yang lebih baik, memperoleh akses terhadap infrastruktur pengumpulan dan pemilahan, serta terhubung dengan pasar yang memberikan kepastian lebih besar terhadap material yang mereka kumpulkan.

Pendekatan tersebut juga memperluas makna ekonomi sirkular. Keberhasilannya tidak hanya dinilai berdasarkan berapa banyak plastik yang berhasil dikumpulkan atau didaur ulang, tetapi juga bagaimana sistem tersebut memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada orang-orang yang berada di sepanjang rantai pengelolaan material.

Kolaborasi antara industri, pemerintah, koperasi, dan pelaku informal karena itu menjadi salah satu faktor penting. Setiap pihak mempunyai peran berbeda, mulai dari menciptakan kebijakan dan infrastruktur hingga memastikan material benar-benar terkumpul dan mempunyai jalur menuju fasilitas daur ulang.

Koperasi Memperkuat Posisi Pekerja

Bagi pekerja informal, bekerja secara individual dapat menimbulkan sejumlah keterbatasan. Volume material yang dikumpulkan relatif kecil, akses terhadap pembeli terbatas, sementara kemampuan memperoleh fasilitas kerja dan perlindungan sosial juga tidak selalu memadai.

Model koperasi dapat membantu mengatasi sebagian persoalan tersebut dengan mengonsolidasikan aktivitas para pekerja. Material yang berasal dari banyak pengumpul dapat dikumpulkan dalam satu jaringan, kemudian dipilah dan disalurkan dalam volume yang lebih besar kepada pihak yang membutuhkan bahan baku daur ulang.

Penguatan Koperasi Pemulung Berdaya juga dilakukan melalui pendampingan dengan model Unit Bisnis Daur Ulang. Pendampingan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan usaha dan organisasi koperasi sehingga aktivitas pengumpulan tidak hanya bergantung pada pola transaksi informal yang tidak terstruktur.

Program tersebut juga menyentuh aspek keselamatan kerja. Hal ini penting karena pekerja pengumpulan dan pemilahan sampah dapat menghadapi berbagai risiko ketika berinteraksi langsung dengan material bekas.

Perlindungan Kesehatan Menjadi Bagian dari Ekonomi Sirkular

Ekonomi sirkular yang berkelanjutan tidak cukup hanya menghasilkan material daur ulang. Kondisi orang yang bekerja di dalam sistem juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, pendampingan terhadap koperasi turut diarahkan untuk memperbaiki praktik keselamatan kerja dan mendukung akses pekerja terhadap fasilitas kesehatan, termasuk BPJS. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas rantai daur ulang dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan perlindungan terhadap pekerja.

Selain perlindungan kesehatan, koperasi juga memperoleh dukungan berupa kepastian penyerapan material PET yang telah dikumpulkan. Kepastian pasar menjadi faktor penting karena penghasilan pekerja sangat berkaitan dengan kemampuan menjual material yang mereka peroleh.

Ketika terdapat jalur penyerapan yang lebih jelas, rantai pengumpulan menjadi lebih stabil. Pemulung mempunyai tempat untuk menyalurkan material, koperasi dapat mengonsolidasikan dan memilahnya, sedangkan industri memperoleh pasokan material yang dapat digunakan kembali sebagai bagian dari proses produksi.

Pengumpulan Menjadi Mata Rantai Penting Daur Ulang

Pembahasan mengenai pengelolaan sampah sering berfokus pada fasilitas pengolahan atau teknologi daur ulang. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut tetap membutuhkan sistem pengumpulan yang mampu membawa material dari masyarakat menuju industri.

Botol PET yang dapat didaur ulang tidak memberikan manfaat apabila tidak pernah dikumpulkan. Ketika material bercampur dengan sampah organik dan berbagai residu lainnya, kualitasnya dapat menurun dan proses pemulihannya menjadi lebih sulit.

Karena itu, jaringan pemulung, pengepul, bank sampah, koperasi, dan fasilitas pengumpulan mempunyai fungsi yang sangat penting. Mereka menjadi penghubung antara konsumen yang menghasilkan material pascakonsumsi dengan industri yang membutuhkan bahan baku daur ulang.

Koperasi Pemulung Berdaya memperlihatkan bagaimana fungsi tersebut dapat dikembangkan dalam bentuk organisasi yang lebih terstruktur. Material yang awalnya tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek dapat dikumpulkan dalam jumlah yang lebih besar sebelum kembali masuk ke rantai ekonomi.

Pemerintah Perkuat Kebijakan Pengurangan Sampah

Selain penguatan sektor informal, pemerintah juga terus memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari sisi produsen. Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusly menyampaikan bahwa Indonesia tengah memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk melalui penyempurnaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Penguatan tanggung jawab produsen dinilai penting karena pengelolaan sampah tidak dapat hanya dilakukan setelah material menjadi limbah. Upaya pengurangan juga perlu dilakukan sejak sumber, sementara produsen mempunyai tanggung jawab terhadap produk dan kemasan setelah digunakan oleh konsumen.

Pendekatan tersebut memperluas tanggung jawab pengelolaan sampah. Pemerintah daerah dan masyarakat tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang harus menangani material setelah produk selesai digunakan, sementara produsen juga perlu mengambil bagian dalam sistem pengurangan dan pengelolaan pascakonsumsi.

Jika berjalan dengan baik, kebijakan tersebut dapat memperkuat permintaan terhadap sistem pengumpulan dan daur ulang yang lebih terorganisasi. Pada titik inilah keterlibatan koperasi dan pekerja informal menjadi semakin relevan.

Infrastruktur dan Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan

Menurut Agus Rusly, implementasi kebijakan pengurangan sampah juga membutuhkan kesiapan infrastruktur dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Pemerintah daerah mempunyai peran penting karena sebagian besar aktivitas pengumpulan dan pengelolaan sampah berlangsung langsung di wilayah kota dan kabupaten.

Sinergi dengan sektor informal juga diperlukan agar sistem pengurangan sampah dapat semakin terintegrasi. Pemulung dan jaringan pengumpulan yang telah berkembang tidak perlu diposisikan di luar sistem formal, tetapi dapat dicari bentuk integrasinya sehingga kontribusi mereka tetap berjalan dengan kondisi kerja yang lebih baik.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena Indonesia mempunyai karakteristik sistem persampahan yang berbeda-beda di setiap wilayah. Infrastruktur pengumpulan, jarak menuju industri daur ulang, nilai material, serta kapasitas pemerintah daerah dapat berbeda antara satu kota dan kota lainnya.

Karena itu, pengembangan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, bukan hanya pembangunan fasilitas pengolahan.

Produsen, Koperasi, dan Pemulung Dapat Membentuk Rantai yang Lebih Kuat

Salah satu peluang dari penguatan tanggung jawab produsen adalah terbentuknya hubungan yang lebih jelas antara pihak yang menghasilkan produk dengan jaringan yang mengumpulkan material setelah digunakan.

Produsen membutuhkan mekanisme untuk memastikan kemasan pascakonsumsi dapat dikumpulkan dan dikelola. Di sisi lain, koperasi dan pemulung membutuhkan pasar yang mampu menyerap material yang mereka kumpulkan.

Kedua kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dalam rantai ekonomi sirkular yang lebih terstruktur. Pemulung melakukan pengumpulan, koperasi mengorganisasi dan mengonsolidasikan material, sedangkan industri menyediakan jalur penyerapan untuk membawa material tersebut kembali ke proses produksi atau daur ulang.

Dengan pola seperti ini, material plastik tidak langsung kehilangan nilai setelah digunakan konsumen. Selama mempunyai sistem pengumpulan dan pasar yang sesuai, material dapat dipertahankan lebih lama di dalam siklus ekonomi.

Ekonomi Sirkular Bukan Hanya Persoalan Sampah

Model koperasi pemulung juga memperlihatkan bahwa ekonomi sirkular mempunyai dimensi sosial yang kuat. Sistem tidak hanya berbicara mengenai material, tetapi juga mengenai manusia yang bekerja di dalam rantai tersebut.

Jika ekonomi sirkular hanya berfokus pada jumlah plastik yang berhasil dikumpulkan sementara kondisi pekerjanya tetap rentan, transformasi yang terjadi belum sepenuhnya inklusif. Sebaliknya, ketika pengumpulan material disertai penguatan organisasi, peningkatan keselamatan kerja, akses kesehatan, kepastian pasar, dan peluang ekonomi, manfaat yang dihasilkan menjadi lebih luas.

Inilah esensi dari transisi yang adil. Perubahan menuju sistem yang lebih ramah lingkungan seharusnya sekaligus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan kelompok masyarakat yang selama ini mempunyai kontribusi besar tetapi sering tidak terlihat.

Pemulung dalam konteks tersebut tidak lagi hanya dipandang sebagai pihak yang mencari barang bekas. Mereka merupakan bagian dari mata rantai pemulihan material yang membantu mengembalikan sumber daya ke dalam sistem ekonomi.

Dari Sampah Menjadi Bahan Baku

Ekonomi sirkular pada dasarnya berusaha mempertahankan nilai suatu material selama mungkin. Produk yang telah selesai digunakan tidak langsung dianggap sebagai akhir dari siklus, tetapi dilihat apakah material di dalamnya masih dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali.

Botol PET merupakan salah satu contoh bagaimana pendekatan tersebut dapat berjalan. Setelah digunakan konsumen, botol dikumpulkan, dipilah, dan disalurkan menuju rantai daur ulang. Proses tersebut memungkinkan material yang sebelumnya dianggap sampah memperoleh nilai ekonomi kembali.

Namun seluruh proses tersebut hanya dapat berjalan apabila setiap mata rantainya tersedia. Konsumen perlu membuang dengan benar, sistem pengumpulan harus mampu mengambil material, koperasi atau fasilitas pemilahan perlu mengonsolidasikannya, dan industri harus mempunyai kapasitas serta kebutuhan untuk menggunakan material daur ulang.

Keterputusan pada salah satu bagian dapat membuat material kembali berakhir sebagai sampah.

Pemulung Perlu Diperkuat, Bukan Disingkirkan

Pengembangan teknologi dan modernisasi sistem pengelolaan sampah akan terus berlangsung. Pemerintah akan memperkuat regulasi, perusahaan meningkatkan tanggung jawab terhadap kemasan, sementara fasilitas pengumpulan dan daur ulang juga akan berkembang.

Dalam proses tersebut, pekerja informal tidak seharusnya dianggap sebagai bagian lama dari sistem yang harus digantikan. Pengalaman mereka dalam mengumpulkan dan memilah material justru dapat menjadi modal penting untuk membangun sistem yang lebih efektif.

Tantangannya adalah meningkatkan kualitas pekerjaan tersebut. Keselamatan perlu diperbaiki, akses kesehatan diperluas, organisasi pekerja diperkuat, infrastruktur tersedia, serta pasar material dibuat lebih stabil.

Model Koperasi Pemulung Berdaya menunjukkan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kapasitas penerimaan hingga enam ton PET per hari, 59 anggota koperasi, serta jaringan yang terhubung dengan sekitar 4.000 pemulung, sistem tersebut memperlihatkan bagaimana kegiatan pengumpulan dapat mempunyai dampak ekonomi yang meluas.

Pada akhirnya, persoalan sampah plastik tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu pihak. Produsen perlu mengurangi sampah dan bertanggung jawab terhadap kemasan pascakonsumsi, pemerintah perlu menyediakan regulasi serta infrastruktur yang mendukung, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem di wilayahnya, industri daur ulang membutuhkan pasokan material, sementara masyarakat perlu mendukung pemilahan dan pengumpulan sejak dari sumber.

Di antara seluruh mata rantai tersebut, pemulung mempunyai peran yang tidak boleh diabaikan. Mereka selama ini membantu mempertahankan nilai material yang seharusnya dapat kembali ke siklus produksi. Ketika peran tersebut diperkuat melalui koperasi, perlindungan pekerja, akses kesehatan, infrastruktur, dan kepastian pasar, ekonomi sirkular tidak hanya mampu mengurangi sampah plastik, tetapi juga dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada di garis depan daur ulang.


Sumber: https://hijau.bisnis.com/read/20261016/651/2013151/sistem-ekonomi-sirkular-koperasi-pemulung-perkuat-rantai-daur-ulang-plastik

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO