Kota-Kota Afrika Tunjukkan Cara Baru Merancang Perkotaan, Pengetahuan Masyarakat Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Perencanaan kota tidak selalu harus dimulai dari kebijakan pemerintah, rancangan arsitek, maupun sistem tata ruang formal. Pengalaman berbagai kota di Afrika memperlihatkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan, jaringan sosial, dan kemampuan mengelola kehidupan perkotaan secara mandiri, sehingga pemerintah perlu mengembangkan sistem perencanaan yang mampu belajar dari praktik tersebut.
Perkembangan kota-kota di Afrika menghadirkan pembelajaran penting mengenai bagaimana kehidupan perkotaan dapat berkembang melalui kemampuan masyarakat dalam mengorganisasi aktivitas sehari-hari, bahkan ketika sistem perencanaan formal belum sepenuhnya mampu menjangkau kebutuhan penduduk. Di berbagai kawasan perkotaan, warga, pekerja, organisasi komunitas, dan jaringan sosial telah membangun mekanisme untuk mengelola ruang, menyediakan layanan, mengatur kegiatan ekonomi, serta menghadapi perubahan lingkungan yang terjadi di sekitar mereka.
Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam publikasi terbaru Cities Forum melalui program Mentorship Knowledge Series berjudul The City That Plans Itself: What African Cities Teach Us About Informal Urban Intelligence and the Institutions That Must Learn From It. Publikasi yang disusun oleh Francis A. bersama Hitesh Vaidya tersebut menawarkan perspektif baru mengenai hubungan antara sistem perencanaan formal dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan solusi perkotaan secara mandiri.
Kajian ini menantang pandangan yang sering menempatkan perkembangan kawasan informal sebagai bentuk ketidakteraturan yang harus diperbaiki melalui intervensi pemerintah. Sebaliknya, penulis menekankan bahwa berbagai aktivitas masyarakat justru memperlihatkan adanya kecerdasan kolektif yang mampu membantu kota berfungsi, beradaptasi, dan mempertahankan kehidupan sosial maupun ekonominya.
Masyarakat Memiliki Kecerdasan Perkotaan yang Sering Diabaikan
Melalui pembelajaran dari Accra, Lagos, Cotonou, Nairobi, Dar es Salaam, Kairo, Tunis, Kinshasa, Douala, Cape Town, dan Johannesburg, publikasi tersebut memperkenalkan konsep informal urban intelligence atau kecerdasan perkotaan informal. Konsep ini menggambarkan kemampuan masyarakat untuk memahami kondisi lingkungan, mengembangkan jaringan koordinasi, serta mengambil keputusan mengenai penggunaan ruang dan sumber daya tanpa selalu bergantung pada lembaga perencanaan formal.
Dalam kajian tersebut, kecerdasan perkotaan informal dijelaskan melalui enam kemampuan yang saling berkaitan, yakni mengenali perubahan dan risiko lingkungan (sensing), memetakan kondisi serta kebutuhan wilayah (mapping), mengoordinasikan aktivitas masyarakat (coordinating), merancang solusi ruang secara bersama (designing), mengembangkan mekanisme pembiayaan (financing), dan melakukan negosiasi mengenai hak, kewenangan, serta kepentingan berbagai pihak (negotiating).
Keenam kemampuan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan memiliki peranan aktif dalam membentuk sistem perkotaan. Pengetahuan yang lahir dari pengalaman sehari-hari dapat memberikan informasi penting mengenai persoalan yang sering tidak terlihat dalam dokumen tata ruang, termasuk hambatan akses pelayanan, kebutuhan infrastruktur, serta mekanisme sosial yang selama ini membantu kehidupan kota tetap berjalan.
Perencanaan Kota Perlu Belajar dari Pengalaman Warga
Salah satu gagasan utama dalam publikasi tersebut adalah bahwa persoalan pembangunan perkotaan bukan semata-mata disebabkan kurangnya partisipasi masyarakat, melainkan juga berkaitan dengan keterbatasan desain kelembagaan pemerintah dalam memanfaatkan pengetahuan yang telah dimiliki warga.
Berbagai program perencanaan sebenarnya telah melibatkan masyarakat melalui konsultasi publik, survei, dan forum diskusi, tetapi informasi yang dikumpulkan tidak selalu diterjemahkan menjadi kebijakan atau perubahan pelayanan yang nyata. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika lembaga pemerintah belum memiliki mekanisme pengambilan keputusan, alokasi anggaran, serta sistem evaluasi yang memungkinkan masukan masyarakat digunakan secara berkelanjutan.
Karena itu, Cities Forum mendorong perubahan pendekatan dari konsultasi yang hanya dilakukan pada waktu tertentu menuju proses pembelajaran kelembagaan secara terus-menerus. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya mendengarkan dan mengumpulkan informasi, tetapi juga memeriksa validitas temuan, mengintegrasikannya ke dalam perencanaan, melaksanakan tindakan, menyampaikan hasil kepada masyarakat, serta mengevaluasi dampak kebijakan untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam proses pembangunan, sementara pemerintah tetap memegang tanggung jawab dalam memastikan terpenuhinya hak warga, keselamatan, penyediaan infrastruktur, pembiayaan, dan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Kota Tidak Harus Menghapus Sistem yang Sudah Berjalan
Kajian tersebut juga menekankan pentingnya memperbaiki sistem perkotaan yang telah terbentuk, bukan sekadar mengganti kawasan atau membangun fasilitas baru tanpa memahami hubungan sosial dan ekonomi yang telah berkembang di dalamnya. Dalam banyak kasus, masyarakat memiliki mekanisme informal yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga intervensi pembangunan perlu mempertimbangkan praktik yang telah memberikan manfaat sebelum melakukan perubahan.
Pendekatan tersebut menjadi relevan dalam penataan permukiman, pengembangan transportasi, pengelolaan pasar, maupun penyediaan ruang publik karena pembangunan fisik dapat memengaruhi jaringan sosial dan sumber penghidupan masyarakat. Ketika suatu kawasan ditata ulang tanpa memahami mekanisme yang telah berjalan, terdapat risiko bahwa fasilitas baru justru mengganggu aktivitas yang sebelumnya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, pengakuan terhadap sistem informal bukan berarti seluruh praktik yang berkembang di masyarakat harus dipertahankan tanpa evaluasi. Pemerintah tetap perlu mengidentifikasi aktivitas yang menimbulkan risiko, ketidakadilan, atau gangguan keselamatan, kemudian mengembangkan perbaikan melalui proses yang melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan publik.
Perencana Kota Harus Menjadi Pendengar dan Penghubung Masyarakat
Publikasi Cities Forum turut memperkenalkan perubahan cara pandang terhadap profesi perencana kota, yang selama ini sering dipahami sebagai tenaga ahli yang bertugas merancang tata ruang berdasarkan analisis teknis dan ketentuan pemerintah. Dalam pendekatan yang ditawarkan, perencana juga perlu menjalankan peranan sebagai pendengar, penerjemah kebutuhan masyarakat, fasilitator kerja sama, penengah kepentingan, serta perancang kelembagaan yang memungkinkan keputusan pembangunan dibuat secara lebih responsif.
Perubahan tersebut membutuhkan kemampuan menghubungkan pengetahuan teknis dengan pengalaman masyarakat, sehingga keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada data administratif dan perhitungan spasial, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial yang berlangsung di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, perencana dapat membantu membangun hubungan yang lebih kuat antara pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan kota.
Penguatan kemampuan kelembagaan untuk belajar dari masyarakat juga berpotensi menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dalam menghadapi pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, tekanan ekonomi, dan kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang.
Masa Depan Kota Ditentukan oleh Kemampuan Pemerintah untuk Belajar
Pembelajaran dari berbagai kota di Afrika menunjukkan bahwa pembangunan perkotaan tidak cukup hanya mengandalkan rencana induk, pembangunan infrastruktur, maupun penerapan teknologi modern. Keberhasilan pengelolaan kota juga membutuhkan kemampuan pemerintah memahami bagaimana masyarakat menggunakan ruang, membangun jaringan sosial, mempertahankan kegiatan ekonomi, dan menemukan solusi terhadap persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Pendekatan tersebut memiliki relevansi bagi kota-kota di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa, terutama dalam penataan kawasan permukiman padat, pengelolaan transportasi informal, penyediaan ruang publik, dan peningkatan kualitas pelayanan perkotaan. Pengalaman masyarakat dapat menjadi sumber pengetahuan yang membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan nyata sebelum menetapkan kebijakan atau melaksanakan pembangunan.
Pada akhirnya, publikasi Cities Forum menegaskan bahwa masa depan perencanaan kota bukanlah mengurangi peranan perencanaan formal, melainkan membangun sistem yang mampu belajar secara terus-menerus dari kehidupan masyarakat. Kota yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang baik dan tata ruang yang teratur, tetapi juga lembaga pemerintah yang mampu mendengarkan, memahami, dan menyesuaikan kebijakannya dengan perubahan kebutuhan warga.
Dengan menggabungkan keahlian teknis, tanggung jawab pemerintah, serta kecerdasan kolektif masyarakat, pembangunan perkotaan memiliki peluang menjadi lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan sistem sosial yang telah mendukung kehidupan kota selama bertahun-tahun.
Sumber:
Cities Forum, The City That Plans Itself: What African Cities Teach Us About Informal Urban Intelligence and the Institutions That Must Learn From It, Mentorship Knowledge Series, Oktober 2026.
https://www.linkedin.com/posts/thecitythatplansitself-ugcPost-7521145375832006658-CMnz
Cities Forum, Mentorship Knowledge Series.




