Berita

Magetan Berupaya Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau dari 13% Menuju Target 30%

Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya yang saat ini baru mencapai 13% dari total luas wilayah. Angka ini masih jauh dari target 30% yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, mengungkapkan hal ini saat penanaman pohon bambu serentak di Eco Bamboo Park, Kelurahan Tinap, Jumat (14/6). “Kami menyadari 13% masih sangat minim. Karena itu berbagai upaya terus kami lakukan untuk mengejar ketertinggalan ini,” ujar Saif.

Strategi Perluasan RTH:

  1. Pengembangan taman kota dan hutan kota
  2. Penanaman massal seperti kegiatan 1.310 ASN yang menanam 14 jenis bambu
  3. Optimalisasi kawasan ekowisata seperti Eco Bamboo Park
  4. Kolaborasi antar dinas dan lembaga terkait

Manfaat Peningkatan RTH:

  • Meningkatkan indeks kualitas udara
  • Memperbaiki kualitas air tanah
  • Meningkatkan kenyamanan lingkungan hidup
  • Mendukung ketahanan iklim

Saif menekankan, penanaman bambu yang melibatkan ASN dan PPPK ini bukan sekadar kegiatan seremonial. “Ini adalah langkah nyata dan berkelanjutan untuk memenuhi target RTH sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Eco Bamboo Park sendiri menjadi salah satu andalan Magetan dalam pengembangan RTH, dengan menanam 103 jenis bambu yang tidak hanya bernilai ekologis tetapi juga ekonomis.

Pemkab Magetan berkomitmen terus mempercepat perluasan RTH melalui berbagai inovasi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

Sumber Berita: Antara News

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO